Model
EkonomiPematangsiantarSeremonial

1.885 KPM Bansos di Pematangsiantar Terindikasi Judi Online, Pemko Gelar Rakor Verifikasi Data

68
×

1.885 KPM Bansos di Pematangsiantar Terindikasi Judi Online, Pemko Gelar Rakor Verifikasi Data

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK terkait keluarga penerima manfaat KPM bantuan sosial bansos yang terindikasi judi online judol.

Rapat koordinasi rakor dipimpin Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis 27/8/2026.

Berdasarkan laporan PPATK, sebanyak 1.885 KPM di Kota Pematangsiantar terindikasi melakukan transaksi judol. Para KPM tersebut menerima bantuan dari berbagai program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai BPNT, dan bansos lainnya.

“Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data tersebut,” kata Sekda Junaedi.

Untuk pemutakhiran data, lanjut Junaedi, dilakukan di kelurahan masing-masing secara by name by address. Ia meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A memastikan alur proses verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih.

Baca Juga  Pemko Pematangsiantar Dukung Sinode Gereja Pentakosta, Dorong Kerukunan Umat Bangun Daerah

“Verifikasi harus berlangsung transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Narasumber dari Kemensos Rudi Hartono memaparkan rekapitulasi data KPM terindikasi judol per kecamatan:
– Siantar Barat: 195 KPM
– Siantar Marihat: 185 KPM
– Siantar Marimbun: 108 KPM
– Siantar Martoba: 549 KPM
– Siantar Selatan: 122 KPM
– Siantar Sitalasari: 175 KPM
– Siantar Timur: 242 KPM
– Siantar Utara: 309 KPM

Rudi menjelaskan, terhadap KPM yang terindikasi judol dan pekerjaan tidak layak harus dilakukan klarifikasi. Contohnya, ada KPM lansia yang terindikasi judol, ternyata anaknya di Kota Batam yang terlibat. Hal tersebut bisa diklarifikasi atau disanggah.

Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi menyampaikan rakor ini untuk meningkatkan koordinasi atas temuan PPATK dan membahas tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Ribuan Warga Pematangsiantar Padati Lapangan Adam Malik untuk Sholat Idul Adha 1447 H

Dalam kesempatan itu juga disosialisasikan persiapan Perlindungan Sosial Perlinsos Digital. Sistem terpadu berbasis digital ini dirancang agar penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Turut hadir, Kepala Dinas Dukcapil Sudarsono DT Sipayung SSos dMSi, OPD terkait, para camat, lurah, pendamping PKH, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK.

Pemko Pematangsiantar menegaskan akan menuntaskan verifikasi faktual agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. (ril/th)