SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Bupati Kabupaten Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih secara resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Paskibra Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat 14/8/2026.
Acara diawali pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Simalungun Eka Candra Barus. Ikrar menegaskan komitmen dan kesiapan anggota untuk mengemban tugas dengan tanggung jawab, kedisiplinan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kebangsaan.
Selanjutnya dilakukan penyematan kendit dan atribut kepada perwakilan anggota Paskibra oleh Bupati Simalungun, sebagai tanda resmi pengukuhan mereka sebagai Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Simalungun Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol amanah dan kepercayaan besar kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk mengemban tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kalian telah melalui proses seleksi yang ketat, latihan yang penuh kedisiplinan, serta pembinaan yang tidak mudah. Keberhasilan kalian hingga berada di titik ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, semangat pantang menyerah, dan ketekunan kalian,” ujar Bupati.
Bupati berpesan agar pengalaman selama pembinaan menjadi bekal membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Paskibra: laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga kekompakan, tegakkan kedisiplinan, dan senantiasa junjung tinggi kehormatan sebagai putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun,” pesan Bupati dengan tegas.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh anggota Paskibra mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta memiliki semangat tulus membangun daerah.
“Tunjukkan kepada semua orang bahwa kalian adalah teladan bagi generasi muda dalam mengamalkan Pancasila, mencintai tanah air, dan menegakkan semangat persatuan,” tambahnya.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun.
Kegiatan ini menjadi bagian rangkaian semarak menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
Dengan dikukuhkannya 50 anggota Paskibra ini, Pemkab Simalungun berharap peringatan HUT RI ke-81 di daerah dapat berjalan khidmat, tertib, dan menjadi momentum memperkuat rasa kebangsaan generasi muda. (ril/th)







