SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Duka menyelimuti warga Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam gubuk ladang, Selasa 18/8/2026 pagi.
Korban diketahui bernama Jusup Martua Sipakkar, 55 tahun. Ia ditemukan dalam kondisi tersandar ke dinding dengan pintu gubuk terkunci dari dalam.
Laporan diterima Polres Simalungun dari Sekretaris Desa Nagori Purba Dolok, Rap Sondang Purba, pada Selasa pukul 09.45 WIB melalui Call Center 110 Polda Sumut.
Kapolsek Purba IPTU B. Silalahi bersama anggota piket langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di TKP, benar ditemukan korban sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan keterangan saksi, Sarmulia Sitio, korban terakhir kali dihubungi pemilik ladang jeruk, Nerliana boru Haloho, pada Minggu 16/8/2026. Namun ponsel korban tidak aktif. Karena curiga, Sarmulia diminta mengecek ke gubuk pada Selasa pagi.
“Saksi Sarmulia Sitio menemukan pintu gubuk terkunci dari dalam. Setelah berhasil membuka pintu dengan mengait engsel dari luar, ia mendapati korban dalam kondisi tersandar ke dinding dan diduga telah meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa 18/8/2026 pukul 22.54 WIB.
Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bersama tenaga medis Puskesmas Tigarunggu langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis di TKP, tidak ditemukan bekas pergumulan maupun tanda-tanda kekerasan. Lokasi kejadian juga masih dalam kondisi utuh, hanya terdapat barang-barang seperti obat-obatan tanaman dan peralatan berkebun,” jelas AKP Verry.
Dari keterangan warga, korban dikenal sebagai pribadi yang tidak bermasalah. Ia juga kerap mengeluhkan sakit perut dan pernah dibawa berobat oleh keluarganya. Pemeriksaan medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menyatakan kematian korban murni karena sakit yang dideritanya. Keluarga pun meminta agar tidak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
“Jenazah korban selanjutnya dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan,” pungkas AKP Verry.
Dalam penanganan ini turut dilibatkan Kapolsek Purba IPTU B. Silalahi, Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Intel AIPTU H. Sinaga, dan Bhabinkamtibmas AIPDA A. Sinaga.
Polres Simalungun memastikan akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. (th)







