SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Unit Reserse Mobil Jatanras Satreskrim Polres Simalungun kembali meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku bernama IWAN SINAGA alias IWAN BATAK, 39, ditangkap warga saat beraksi di sebuah rumah kosong di Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Minggu 23/8/2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK saat dikonfirmasi, Minggu 23/8/2026 pukul 09.40 WIB.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang terus berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Wisnugraha.
Peristiwa terjadi di rumah korban MS, 55, seorang dosen, yang beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Menurut AKP Wisnugraha, saat itu personel Satreskrim Unit Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir SH sedang melaksanakan patroli rutin.
“Saat patroli melintas, tim melihat warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, rumah korban dalam keadaan kosong. Satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku dan diletakkan di halaman samping rumah.
Pelaku IWAN SINAGA alias IWAN BATAK, wiraswasta, beralamat di Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan petugas dan warga yang mengepungnya.

Dari tubuh pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa:
1. Satu buah tang
2. Satu buah kunci pas
3. Satu buah obeng
4. Satu ikatan kecil kabel
5. Satu unit HP merek OPPO warna merah hitam
6. Lima buah baut AC
“Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Wisnugraha.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
Pengamanan ini melibatkan 7 personel Jatanras, yakni IPDA B. Situngkir SH, AIPTU Rio Siahaan SH, AIPTU Eldison Damanik SH, AIPTU Dedi Heriadi, AIPDA C.K. Sihotang, AIPDA Mahyaruddin Ritonga SH, dan Briptu Azan Azhary.
Di akhir keterangannya, AKP Wisnugraha menegaskan keberhasilan ini bukti kesigapan dan sinergi polisi dengan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi rumah yang sedang ditinggal kosong, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (th)







