Model
Politik

Bupati Vandiko Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Samosir Diproyeksi Naik Rp71 Miliar

48
×

Bupati Vandiko Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Samosir Diproyeksi Naik Rp71 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Bupati Samosir Vandiko Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026

SAMOSIR | DIAN24NEW.COM
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran P-KUA dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara P-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin 7/9/2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon. Hadir Sekda Marudut Tua Sitinjak, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kadis Kominfo, dan pimpinan OPD.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Vandiko menyebut penyusunan P-KUA dan P-PPAS mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026.

Perubahan RKPD ini merupakan penyempurnaan kebijakan, strategi, dan prioritas program pembangunan 2026 agar selaras dengan pencapaian RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 dengan visi _“Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”_.

Baca Juga  Pemkab Samosir Gas Pol PKG. Target 65% Lewat Inovasi “JEMPOL PKG” Sampai ke Dusun

“Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 juga sebagai penyelarasan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat,” kata Vandiko.

Salah satu poin penting dalam perubahan anggaran ini adalah peningkatan proyeksi pendapatan daerah.

Pendapatan semula Rp777 miliar lebih, naik menjadi Rp848 miliar lebih, atau bertambah sekitar Rp71 miliar.

Vandiko menegaskan perubahan kebijakan anggaran tetap memperhatikan indikator makro pembangunan daerah.

Target P-RKPD 2026 antara lain:
– Pertumbuhan ekonomi: 5,32-5,64 persen
– PDRB per kapita: Rp57,49 juta
– Kontribusi PDRB Kabupaten: 0,53 persen
– Angka kemiskinan: 10,49-10,01 persen
– Tingkat pengangguran terbuka: 0,79-0,73 persen
– Gini Rasio: 0,236-0,234 poin
– IPM: 75,31-76,47
– Penurunan emisi GRK: 146.668,73 ton CO2eq
– IKLH: 77,55 poin

Baca Juga  Survei Terbaru LSI, Paslon Nomor Urut 02, Mangatas dan Ade: 26% Ungguli Ketiga Paslon Lawannya 

Bupati berharap pembahasan berjalan konstruktif antara Pemkab dan DPRD agar tahapan perubahan APBD 2026 selesai tepat waktu.

“Kami harapkan Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini mendapat saran dan masukan dari DPRD dengan semangat kerja sama yang baik. Kiranya penetapan P-APBD Tahun 2026 dapat kita laksanakan tepat waktu, tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran,” ungkap Vandiko.

Ketua DPRD Nasip Simbolon mengatakan perubahan anggaran 2026 merupakan koreksi terhadap perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan sebelumnya.

“Kami berharap dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan, sehingga dengan sisa waktu yang ada mampu mewujudkan harapan masyarakat Samosir,” ujar Nasip.

Baca Juga  H2 Logistik PEMILU Serentak Tahun 2024, di Pematangsiantar Distribusikan ke 8 Kecamatan

Nasip menambahkan, DPRD bersama Pemkab akan membahas program-program prioritas daerah agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan tambahan pendapatan Rp71 miliar, Pemkab Samosir optimis dapat memperkuat program prioritas pembangunan untuk mendukung visi daerah yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan. (th/h/jg)