SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menunjukkan keberpihakan kepada kelompok rentan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Pemkab menggelar pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Jumat 4/9/2026.

Sebanyak 8 warga penyandang disabilitas di wilayah Amansari dilayani langsung di kediaman masing-masing. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, inklusif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun Tiarli Sinaga menegaskan, pelayanan jemput bola adalah wujud nyata komitmen daerah dalam menjamin hak setiap warga atas dokumen kependudukan.
“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud kehadiran, kepedulian, dan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tiarli, administrasi kependudukan harus hadir hingga ke rumah warga yang tidak bisa datang ke kantor. “Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terhambat dalam pemenuhan hak dokumen kependudukannya. Negara wajib hadir melayani seluruh masyarakat, tanpa batas dan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Lurah Amansari Sahrinan Purba, SE menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil yang telah hadir langsung melayani warga kami. Berkat pelayanan ini, warga penyandang disabilitas dapat terpenuhi kebutuhan administrasinya tanpa harus bersusah payah datang ke kantor,” ucapnya.

Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar juga menyambut baik langkah tersebut. Ia menyebut ini bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada kelompok yang membutuhkan pelayanan khusus.
“Ke depannya, data warga yang telah terlayani akan kami koordinasikan dan sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, agar kondisi dan kebutuhan mereka dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang tersedia. Kami juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan agar dukungan yang diberikan tepat sasaran,” jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian tambahan, Siti Aminah juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari.
Secara politik, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Anton Achmad Saragih dan Wabup Benny Gusman Sinaga menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas pelayanan.

Secara sosial, pelayanan jemput bola memutus rantai kesulitan akses bagi penyandang disabilitas. Dengan data kependudukan yang valid, warga dapat mengakses program perlindungan sosial, kesehatan, hingga bantuan pemerintah lainnya.
Pemkab menegaskan komitmen untuk terus memperluas pelayanan serupa ke desa dan kelurahan lain. Dengan sinergi Disdukcapil, Dinas Sosial, PKH, dan pemerintah kecamatan, pelayanan publik di Simalungun diharapkan semakin responsif, merata, dan ramah bagi seluruh warga termasuk kelompok berkebutuhan khusus. (ril/th)







