Model
KriminalNasionalPeristiwaRegionalSimalungun

Pelaku Curanmor di Sinaksak Ditangkap di Rumah, Motor dan Elektronik Hasil Curian Diamankan

43
×

Pelaku Curanmor di Sinaksak Ditangkap di Rumah, Motor dan Elektronik Hasil Curian Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Unit Opsnal Reserse Mobile Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Jumat 3/9/2026 sekira pukul 19.00 WIB.

“Kasus ini merupakan keberhasilan Sat Reskrim melalui personel Unit Opsnal Resmob dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon, Kelurahan Sinaksak,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat 28/8/2026 sekira pukul 11.00 WIB di rumah warga Jalan Sengon.

Baca Juga  Kapolres Marganda Pimpin Pisah Sambut 3 Pejabat, Tekankan Amanah dan Integritas

“Terjadi pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok,” ucap AKP Wisnugraha.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih BK 4136 TAG, dua unit Digital Satellite Receiver merk Manhattan, dan satu unit DVD merk Polytron. Kasus ini dilaporkan dengan LP Nomor LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar.

Titik terang terungkap pada Selasa 1/9/2026 sekira pukul 14.00 WIB. Personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak.

Atas perintah Kasat Reskrim, Tim Opsnal Resmob bersama Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin Kanit Resmob IPTU Ivan Purba, S.H., M.H. langsung bergerak. Pelaku berinisial Rudi Hartono 37 tahun berhasil diamankan di rumahnya pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Grand Opening PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei. Investasi Turki Resmi Beroperasi, Simalungun Bidik Pasar Ekspor

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan tim berhasil menemukan seluruh barang bukti hasil curian saat dilakukan penggeledahan,” jelas AKP Wisnugraha.

Barang bukti yang diamankan: satu unit sepeda motor Honda Blade, dua unit Digital Satellite Receiver merk Manhattan, dan satu unit DVD merk Polytron.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolok Batu Nanggar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan mendalam, melengkapi berkas penyidikan, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Kanit Resmob IPTU Ivan Purba menegaskan komitmen timnya untuk terus memberantas kejahatan di Simalungun. “Kami bersama tim berkomitmen terus memberantas kejahatan di Simalungun, basmi para bandit yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Simalungun Tangkap Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

AKP Verry Purba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Simalungun,” tutupnya. (th)