Model
EkonomiKriminalMingguanNasionalPeristiwaRegionalSimalungun

SADIS! Pencuri Sawit Bacok Warga Pakai Egrek Hingga Lutut Robek 12 Jahitan, Satu Pelaku Ditangkap di Losmen Kisaran Bersama Istri Siri

131
×

SADIS! Pencuri Sawit Bacok Warga Pakai Egrek Hingga Lutut Robek 12 Jahitan, Satu Pelaku Ditangkap di Losmen Kisaran Bersama Istri Siri

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Aksi kekerasan sadis terjadi di Bosar Maligas. Seorang warga menjadi korban pembacokan senjata tajam egrek oleh pelaku pencurian buah kelapa sawit yang kepergok warga.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap satu tersangka berinisial Waldi Pohan, Selasa 15 September 2026.

“Kami berhasil menangkap tersangka Waldi Pohan dalam perkara tindak pidana kekerasan bersama-sama di tempat umum yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” tegas IPTU Sonni saat dikonfirmasi, Selasa malam sekira pukul 21.48 WIB.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/221/VIII/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas tanggal 14 September 2026, dengan pelapor Lusinan, warga Huta I Simpang Pete, Bosar Maligas.

Baca Juga  5 Pemuda Ditangkap Polres Pematangsiantar, Diduga Jaringan Pengedar Ekstasi

Minggu, 13 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB, pelapor mendapat informasi ada pencurian buah kelapa sawit di perladangan warga. Pelapor bersama saksi-saksi langsung bergerak ke lokasi.

Senin, 14 September 2026 sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Umum Huta III Nagori Sei Torop, mereka memergoki dua pelaku, Waldi Pohan dan Norman alias Bengkong, tengah membawa keranjang berisi buah sawit menggunakan sepeda motor.

Saat ditanya asal buah sawit tersebut, kedua pelaku justru bersikap provokatif. Waldi Pohan langsung mengambil egrek bergagang fiber – alat tajam untuk panen sawit – dan mengayunkannya ke arah korban.

“Terlapor Waldi Pohan langsung mengambil egrek dan mengayunkannya ke arah pelapor, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada lutut kanan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka koyak menganga di lutut kanan hingga harus mendapat 12 jahitan. Korban bahkan sempat terjatuh ke jurang saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.

Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Tim Reskrim Polsek Bosar Maligas yang melakukan olah TKP langsung melakukan pengejaran. Selasa 15 September 2026 pukul 11.30 WIB, tim berangkat ke Kisaran setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku.

Pukul 15.30 WIB, tim berhasil meringkus Waldi Pohan yang sedang bersembunyi di sebuah losmen di Jalan H. Misbah Kota Kisaran, bersama istri sirinya di kamar nomor 213.

“Tersangka Waldi Pohan berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah losmen bersama istri siri-nya di Kota Kisaran,” ungkap Sonni.

Baca Juga  Bandar Narkoba ANP (38) Ditangkap di Simalungun, 1,29 Gram Sabu Disita

Sementara pelaku kedua, Norman alias Bengkong, berhasil kabur lebih dulu ke Provinsi Jambi menggunakan bus. Polisi masih memburu keberadaannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor dan sebilah pisau egrek yang digunakan untuk membacok korban.

Waldi Pohan kini dijerat Pasal 262 ayat 2 subsider Pasal 462 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di tempat umum yang mengakibatkan luka berat. Tersangka ditahan di Polsek Bosar Maligas.

“Kami akan terus melakukan pencarian terhadap tersangka yang masih buron, serta berkoordinasi dengan JPU untuk kelengkapan berkas perkara,” tutup IPTU Sonni. (th)