SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa PBJ sebagai langkah strategis pencegahan korupsi.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis 17/9/2026.
Kegiatan disaksikan langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol Purn Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.
Komitmen diawali pembacaan teks yang dipimpin Gubernur Sumut dan diikuti seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD. Bupati Simalungun menandatangani dokumen didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan pencegahan korupsi harus menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola dan memperkuat budaya integritas.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan peran vital Aparat Pengawasan Intern Pemerintah APIP sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyimpangan. Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang menegaskan APIP berfungsi sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan masuk ke ranah hukum.
Usai kegiatan, Bupati Simalungun menegaskan komitmen tersebut menjadi penguatan baru bagi Pemkab Simalungun.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegas Bupati.
Menurutnya, pencegahan korupsi memerlukan kerja sama seluruh jajaran, memperkuat pengawasan internal, disiplin aparatur, serta memastikan program direncanakan berdasarkan kebutuhan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
“Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” pungkas Bupati Anton. (ril/th)







