Model
KriminalPeristiwaRegional

Polres Samosir Amankan 4 Pria Diduga Peras Perangkat Desa, Satu Mengaku Wartawan

183
×

Polres Samosir Amankan 4 Pria Diduga Peras Perangkat Desa, Satu Mengaku Wartawan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR | DIAN24NEW.COM
Unit Pidana Umum Pidum Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan empat orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat pria tersebut berinisial AP 53 tahun wiraswasta warga Simalungun, PMS 60 tahun warga Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan, AA 43 tahun wiraswasta warga Simalungun, serta ZK 48 tahun wiraswasta warga Pematangsiantar. Keempatnya diamankan Rabu 16/9/2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.

Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp600 ribu dan satu unit mobil Toyota Calya warna silver dengan plat BK 1805 WZ.

Dugaan pemerasan terjadi Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Korban yang merupakan perangkat desa mengalami kerugian Rp600.000.

Baca Juga  Polres Simalungun Sembelih 12 Sapi dan 13 Kambing Kurban, Salurkan 1.200 Paket Daging

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang menjelaskan, pengamanan berawal dari perintah Kapolres Samosir untuk mengecek informasi dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum wartawan.

“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti uang tunai Rp600.000 ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gunawan.

Motifnya adalah pungutan liar.

“Modus yang diduga dilakukan yakni dengan menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa BUMDes serta memberikan tekanan kepada perangkat desa,” kata Gunawan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keempat terduga mengaku sudah beraksi di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo dan telah menghasilkan jutaan rupiah.

Baca Juga  Yusup Pengedar Narkoba di Jalan Sehat, Sinaksak Ditangkap, Barbut Sabu 6,49 Gr

“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.

Perkara kini ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean SH MH, Kanit Pidum IPDA Widodo Kaban SH, serta Katimsus AIPTU Rudi S bersama personel Timsus.

Saat ini penyidik masih memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan keempat terduga untuk mendalami rangkaian peristiwa.

“Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkas Gunawan.

Polres Samosir menegaskan proses hukum masih berjalan. Status hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti sesuai peraturan perundang-undangan. (th/h/jg)