Example 120x600
Simalungun

IRT 68 Tahun di Ujung Padang, Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah Terkunci

249
×

IRT 68 Tahun di Ujung Padang, Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah Terkunci

Sebarkan artikel ini
Ket foto : IRT 68 Tahun di Ujung Padang, Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah Terkunci

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Misteri kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) menggegerkan warga Huta IV Simpang Kampung Kelapa, Nagori Serdang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Seorang warga berinisial RS 68 ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri, Senin 5/10/2026.

Peristiwa itu terungkap sekira pukul 09.30 WIB. Tiga warga sekitar yang datang ke rumah korban memanggil dari luar, namun tidak ada jawaban. Pintu rumah tertutup rapat, sementara dari dalam rumah terdengar suara mesin air yang terus menyala.

Kecurigaan warga memuncak. Pintu rumah kemudian dibuka paksa. Betapa terkejutnya mereka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumah.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada Pangulu Serdang Bolon, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Bosar Maligas. Laporan diterima SPKT Polsek Bosar Maligas dan dicatat sebagai Laporan Gangguan. Pelapor adalah Indra Sahputra, anggota Polri yang bertugas sebagai Aspolsek Bosar Maligas.

Baca Juga  Polres Simalungun Gelar Sertijab 4 Pejabat Utama, Kapolres: Dinamisasi Organisasi untuk Pelayanan Humanis

Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara langsung bergerak melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara TKP.

Ket foto : IRT 68 Tahun di Ujung Padang, Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah Terkunci

Personel yang turun dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bilson Hutauruk SH didampingi Aiptu Januari Pangaribuan, Brigadir Alexander Sijabat, dan Bripda Pison Saragih. Tim Identifikasi Polres Simalungun yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra turut hadir sekira pukul 15.05 WIB.

Di lokasi, petugas mengambil foto panorama rumah korban, mendokumentasikan kondisi pintu depan yang terbuka paksa, serta memeriksa ruang tamu dan kamar korban. Kondisi ruangan dilaporkan dalam keadaan tenang tanpa tanda-tanda pengrusakan.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk pemeriksaan luar visum oleh dr Joko Arianto SpFM. Hasil pemeriksaan awal, dokter tidak menemukan tanda kekerasan lain pada tubuh korban selain jejas pada bagian leher.

Baca Juga  Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

Dokter menyimpulkan korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri. Namun motif di balik peristiwa misterius itu masih dalam penyelidikan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Bilson Hutauruk menyatakan penanganan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Polsek dan tim Identifikasi Polres.

Ket foto : IRT 68 Tahun di Ujung Padang, Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah Terkunci

“Kerja sama antara Unit Reskrim Polsek dan Identifikasi Polres Simalungun sangat membantu. Dengan penanganan yang cepat dan prosedural, TKP dapat diolah dengan baik,” ujar Ipda Bilson Hutauruk.

Ia menegaskan setiap kematian tidak wajar harus ditangani profesional agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Kami ingin memastikan semua tahapan dilakukan sesuai prosedur, sehingga keluarga dan masyarakat mendapat kejelasan atas peristiwa ini,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Simalungun Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. (th)