SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa kepatuhan hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum Legal Compliance dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, yang berlangsung di Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu 21/10/2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Kajari Simalungun H. Munawal Hadi, Sekda Mixnon Andreas Simamora, serta pimpinan perangkat daerah, direktur BUMD, dan para camat se-Kabupaten Simalungun.
Acara diawali dengan penampilan Tari Tor-Tor Sombah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta penyerahan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Kajati Sumut sebagai bentuk penghormatan budaya daerah.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nazir melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kejaksaan atas sinergi dalam memperkuat pemahaman hukum.
“Kepatuhan hukum bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan memastikan setiap kewenangan, keputusan, dan tindakan pemerintahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.
Beliau mengingatkan bahwa permasalahan hukum tidak hanya timbul akibat pelanggaran yang disengaja, tetapi juga dapat disebabkan oleh kelalaian dan lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, dan pangulu diminta memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dilaksanakan berdasarkan prosedur yang benar.
“Pemerintah harus berani mengambil keputusan, namun tetap berpegang pada hukum, bekerja secara profesional, tidak mengabaikan prosedur, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penerangan hukum langsung oleh Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun memperkuat kepatuhan hukum dan menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari integritas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dan foto bersama. (ril/th)







