Example 120x600
NasionalPeristiwaRegional

Proyek RTH Rp419 Juta di Aek Loba Pekan Asahan Disorot, Diduga Asal Jadi Tanpa Cor Pondasi

251
×

Proyek RTH Rp419 Juta di Aek Loba Pekan Asahan Disorot, Diduga Asal Jadi Tanpa Cor Pondasi

Sebarkan artikel ini

ASAHAN | DIAN24NEW.COM
Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau RTH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan berlokasi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan menuai sorotan.

Pasalnya proyek yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp419.342.618 yang dikerjakan oleh PT. Sihusapi Gemilang terkesan asal jadi.

Hasil penelusuran wartawan di lapangan beberapa waktu lalu, terlihat jelas pekerjaan pemasangan batu blok RTH tersebut diduga tidak menggunakan cor pondasi bawah lean concrete yang berfungsi untuk menjaga stabilitas permukaan, menahan beban, serta mencegah penggeseran batu blok akibat penurunan tanah.

Sementara itu menurut salah seorang aktivis pemerhati pembangunan, Amri Simanjuntak sangat menyayangkan proyek yang dibiayai dari uang rakyat sebesar itu tidak memiliki mutu dan tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.

Baca Juga  Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Laksanakan Gerakan Ketahanan Pangan Gogo di Bandar Pulau

 

Dari hasil pantauannya, juga menduga pekerjaan RTH tersebut tidak didasari cor dasar, bahkan sebagian tanah asli tidak dikupas dari rumput/akar dan tidak dipadatkan dengan cara menggunakan stamper atau penumbuk manual. Dikhawatirkan kedepannya batu blok akan terjadi keretakan dan amblas.

“Kita berharap kepada pemborong maupun pelaksana pekerjaan serta dinas instansi terkait melakukan kroscek, pengawasan secara ketat agar uang negara yang digelontorkan tidak sia-sia”, ujarnya.

Menurut Amri, ia dengan sejumlah wartawan sudah pernah bersama-sama memantau pekerjaan proyek RTH tersebut, namun tak menemukan pemborong maupun pengawas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.

“Kami tanya pekerjanya katanya semua dicor dan tanah yang ada rumputnya dibersihkan. Tapi kenyataannya masih ada rumput yang di bawah timbunan pasir, tidak dibersihkan secara merata, ada videonya sama kami”, ungkap Amri kepada wartawan, Selasa 20/10/26.

Baca Juga  Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan melalui Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma 2026–2030

Dugaan kuat pemborong maupun pengawas proyek tersebut sengaja mengabaikan mutu pekerjaan, dan tak menjalankan tupoksinya dengan baik, sehingga timbul adanya dugaan korupsi oleh pelaksana kegiatan.

Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor maupun pengawas lapangan belum membuahkan hasil, karena keduanya saat ditemui tidak berada di tempat lokasi bangunan RTH tersebut. (th/pass)