Example 120x600
RegionalSeremonial

Polres Samosir Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Sasar 7 Pelanggaran Prioritas

132
×

Polres Samosir Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Sasar 7 Pelanggaran Prioritas

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR | DIAN24NEW.COM
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 digelar di Lapangan Mako Polres Samosir, Senin 26/10/2026 pukul 09.00 WIB untuk memastikan kesiapan personel, sarpras, serta sinergitas lintas instansi dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Apel dipimpin Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan SIK MH serta dihadiri unsur Pemda, TNI, Kejari Samosir, DPRD Samosir, Dishub, Satpol PP, dan pejabat utama Polres.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan Operasi Patuh Toba 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Operasi dilaksanakan selama 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengedepankan langkah edukatif, persuasif, humanis, didukung penegakan hukum melalui ETLE.

Baca Juga  Kapolres Pematangsiantar Buka Kinerja 2025, Tekankan Transparansi dan Layanan Presisi

Kapolres mengungkapkan data Ditlantas Polda Sumut sepanjang 2025 tercatat 6.538 kejadian laka lantas, turun 4,6 persen dari 2024 sebanyak 6.850 kejadian. Selama Operasi Patuh Toba 2025 tercatat 133 kejadian laka dengan 31 orang meninggal, 69 luka berat, 176 luka ringan, kerugian Rp 740,2 juta. Jumlah korban meninggal turun 10,4 persen dari 1.580 pada 2024 menjadi 1.415 pada 2025.

Kapolres menegaskan personel fokus pada 7 pelanggaran prioritas pemicu laka:
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.

Baca Juga  Polres Samosir Resmikan Polsek Nainggolan, Teken MoU Police Goes To School

Selain itu juga pelanggaran SIM, marka jalan, parkir di bahu jalan, knalpot tidak standar, pelat nomor tidak sesuai, penyalahgunaan sirene/rotator, dan kendaraan tidak laik jalan.

“Tidak boleh ada pungli, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan arogan dalam pelaksanaan operasi,” tegas Kapolres.

Keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.

Apel diikuti personel Polres dan Polsek jajaran, TNI, Dishub, Satpol PP. Turut hadir Wakapolres Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus SH, perwakilan Bupati Drs Tunggul Sinaga, perwakilan Dandim 0210/TU Kapten Kav Edianto Simangunsong, perwakilan DPRD Sarhockel Martopolo Tamba, perwakilan Kejari Parlindungan Situmorang SH MH.

Apel berakhir pukul 09.40 WIB berlangsung aman dan kondusif. (ril/th)