SAMOSIR I DIAN24NEW.COM
Polres Samosir resmi tetapkan perubahan nomenklatur Polsek Onan Runggu menjadi Polsek Nainggolan lewat seremoni di Mako Polsek Nainggolan, Senin 13 April 2026.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan: “Perubahan nama harus diikuti peningkatan kinerja. Sesuaikan administrasi, operasional, dan pelayanan publik.” Perubahan berdasar UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/267/III/2026.
Acara dirangkai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Polres Samosir dengan SMA/SMK se-Kabupaten Samosir untuk program Police Goes To School. Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk: “Kerja sama meliputi pembinaan, penyuluhan hukum, sosialisasi anti-bullying, hingga pelatihan PBB dan PKS minimal sepekan sekali.”

Camat Nainggolan Junita Sinaga: “Perubahan ini perkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan jaga Kamtibmas.” Tokoh masyarakat Marsudin Lumbantungkup: “Bukan sekadar ganti nama, tapi penyesuaian peran Polri dengan karakter wilayah.”

Hadir Wakapolres Kompol Briston A.M. Napitupulu, unsur Forkopimca, kepala sekolah, tokoh adat, dan tokoh pemuda.(***)







