SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Jalan aspal yang rusak parah dari Desa Silakidir, Raja Maligas 1, 2 dan Desa Bahal Batu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun membutuhkan perbaikan secepatnya.

Ketika awak media ke lokasi Rabu 28/10/2026 melihat kondisi jalan sangat rusak berat dan dikhawatirkan akan menelan korban apabila tidak segera diperbaiki Pemkab Simalungun khususnya Dinas PUPR.
Warga pelintas marga Sitorus mengatakan jalan aspal yang rusak berat tersebut sudah cukup lama sekitar 25 tahun tidak diperbaiki Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Jalan aspal yang sudah rusak berat ini sudah cukup lama sekitar 25 tahun tak ada diperbaiki Pemkab Simalungun sehingga jalan ini akan menelan korban karena kondisi jalan sudah dalam. Apabila musim hujan turun mobil yang melintasi jalan akan tenggelam,” katanya.
Dampaknya, petani yang akan mengantar hasil panen menjadi susah, pengantaran kebutuhan warga juga berat dan anak sekolah terkendala.
“Kecamatan Huta Bayu Raja di anak tirikan oleh Pemkab Simalungun makanya jalan aspal yang sudah rusak parah tidak diperbaiki oleh Bupati,” ujarnya.
“Kita bermohon kepada Bapak Bupati melalui dinas terkait bisa langsung memperbaikinya apalagi dekat lagi Hari Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Camat Huta Bayu Raja Sarti Manik membenarkan kondisi jalan aspal yang rusak berat di wilayahnya. Menurutnya Pemkab Simalungun sudah mengetahuinya dan Dinas terkait akan melakukan perbaikan.
“Benar jalan aspal yang sudah rusak berat di Kecamatan Huta Bayu Raja ini, karena Pemkab sudah mengetahuinya maka Dinas Bencana Alam akan memperbaiki jalan aspal yang sudah rusak parah. Kita sudah melihat batu padas yang sudah diturunkan Pemkab,” sebut Sarti Manik.
Ia berharap warga yang melintasi jalan rusak tersebut tetap berhati-hati.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik melalui seluler tidak aktif dan pesan singkat yang dilayangkan tidak direspon hingga berita ini naik ke meja redaksi. (th/NSI)








