
SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang Komputer di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2025, kini telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, kurang lebih 16 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar E Purba, melalui Winaldi Kasubsi I Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, ditemui DIAN24NEW.COM di Kantornya, Rabu (4/11/2026), saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Pada ini kan sudah naik ke tahap penyidikan, tahap penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ada 16 orang yang sudah dipanggil. Saat ini mungkin kalau diceritakan bagaimana perkembangan lagi memperdalam peran-peran dari para pihak yang dipanggil, itu saja,” ujar Winaldi.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang telah dipanggil. Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui secara detail keterlibatan setiap orang dalam perkara tersebut.
“Masih pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Ketika ditanya mengenai siapa saja yang sudah dipanggil, Winaldi mengaku belum menguasai secara detail nama-nama tersebut. Informasi yang diterimanya masih bersifat umum.
“Kalau itu saya kan belum detail siapa aja yang dipanggil, kurang lebih informasinya itu sudah 16 orang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Terkait kerugian negara, Winaldi menyampaikan hal itu masih dalam proses pendalaman. Kerugian negara belum dapat digambarkan karena masih berkaitan dengan peran siapa yang menikmati dan siapa yang diperkaya dalam perkara tersebut.
“Kalau kerugian negara masih, karena ini masih pendalaman, kan itu berpengaruh terhadap peran-peran siapa yang menikmati, siapa yang diperkaya, jadi belum tergambar. Masih awal,” ujarnya.
Winaldi memastikan masih akan ada pemanggilan lanjutan. Bisa saja ada saksi lain yang dipanggil, atau 16 orang yang sudah dipanggil akan kembali diperdalam keterangannya.
“Ya bisa jadi ada lagi saksi lain yang mau dipanggil atau yang 16 ini diperdalam lagi,” katanya.
Ia juga tidak merinci apakah rekanan maupun Kepala Dinas sudah termasuk dalam 16 orang yang telah dipanggil tersebut.
“Kalau itu saya belum tahu,” ucapnya.
Terkait adanya dugaan pencatutan nama dan pembayaran rekening yang tidak hanya atas satu nama, Winaldi menyebut hal tersebut merupakan materi perkara yang tidak dapat dijelaskan secara detail.
“Karena itu dia sifatnya materi perkara, maka saya juga gak menguasai detailnya. Jadi dari kami juga hanya menerima informasinya sifatnya umum. Sudah masuk ke tahap penyidikan, sudah 16 orang dipanggil, masih proses pendalaman, hanya seperti itu,” jelasnya.
Mengenai asal mula perkara, apakah berawal dari laporan atau temuan, Winaldi mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kalau itu saya kurang tahu apakah itu awal-awal mulanya adalah aduan yang disampaikan ke kami atau ada temuan dari yang lain,” pungkasnya.
Pihak kejaksaan menargetkan penanganan perkara ini dapat berjalan secepatnya, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan karena banyak perkara lain yang juga sedang ditangani. (th)








