Example 120x600
EkonomiNasionalPeristiwaPolitikRegionalSimalungun

Jalan Dolok Tenera – Dolok Ilir II Rusak Parah Bertahun-tahun, Anak Sekolah Jadi Korban, Pemkab Simalungun Baru Bergerak

148
×

Jalan Dolok Tenera – Dolok Ilir II Rusak Parah Bertahun-tahun, Anak Sekolah Jadi Korban, Pemkab Simalungun Baru Bergerak

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Kerusakan jalan Dolok Tenera–Dolok Ilir II di Kecamatan Dolok Batu Nanggar yang melintasi areal PTPN IV Kebun Dolok Ilir sudah berlangsung lama dan baru mendapat perhatian serius Pemkab Simalungun. Kondisi jalan rusak parah menghambat mobilitas warga dan membahayakan keselamatan anak-anak yang setiap hari melintas menuju sekolah.

Lambatnya penanganan infrastruktur ini kembali memunculkan pertanyaan soal komitmen pemerintah daerah dan kejelasan status kewenangan jalan antara Pemkab, pemerintah nagori, dan HGU PTPN IV. Warga terpaksa menanggung beban kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki permanen.

Baru pada Jumat 30/10/2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati memimpin rapat koordinasi di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Camat Dolok Batu Nanggar. Rapat yang seharusnya dilakukan jauh sebelum jalan hancur ini baru bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan memperjelas status pengelolaan jalan.

Baca Juga  Cafe di Tiga Kecamatan Simalungun Disorot, Kades dan Mantan DPR RI Minta Penertiban

Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sekda, mengisyaratkan selama ini penanganan tidak terarah karena minimnya sinergi antar pihak sesuai kewenangan.

Manajer Unit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Arfi Damayanti menyatakan kesiapan berkoordinasi, namun fakta di lapangan menunjukkan koordinasi tersebut belum menghasilkan perbaikan nyata selama ini.

Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan harus ada pembahasan status jalan terlebih dahulu agar penanganan tepat sasaran.

“Permasalahan ini harus kita tindak lanjuti bersama. Kita perlu memastikan terlebih dahulu status setiap ruas jalan agar penanganannya tepat sasaran dan sesuai kewenangan. Untuk langkah jangka pendek, kita juga harus mencari solusi yang bisa segera dilakukan,” tegas Sekda.

Baca Juga  Pasca Kebakaran Hanguskan 311 Kios, Pemko Pematangsiantar Siapkan 141 Kios Relokasi untuk Pedagang Pasar Dwikora

Hasil rapat hanya melahirkan empat langkah yang masih bersifat rencana tanpa eksekusi di lapangan:

1. Memastikan status ruas jalan sepanjang 14 kilometer apakah masuk HGU PTPN IV, jalan kabupaten, atau jalan nagori, yang seharusnya sudah jelas sejak lama.
2. Mengusulkan perbaikan jalan kabupaten melalui Dinas PUTR untuk anggaran Tahun 2027, artinya warga harus menunggu setahun lagi.
3. Meminta Pangulu Nagori memprioritaskan usulan perbaikan lewat program TJSL PTPN IV Regional II Tahun 2027 dengan mekanisme berbelit.
4. Membentuk tim peninjauan untuk penanganan jangka pendek berupa gotong royong, solusi temporer yang tidak menyelesaikan akar masalah kerusakan parah.

Tanpa kepastian anggaran dan jadwal perbaikan permanen, gotong royong dikhawatirkan hanya menjadi beban baru bagi masyarakat.

Baca Juga  Syukuran Tahun Baru 2024 dan Peresmian Gedung Kantor Camat Tapian Dolok, Bupati RHS Harap Dapat Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rapat dihadiri Staf Ahli Bupati Debora Hutasoit, Mudahalam Purba, Asisten Albert R Saragih, Kadis PUTR Hotbinson Damanik, Kepala BPBD Budiman Silalahi, unsur Forkopimca, dan para Pangulu lima nagori. (ril/th)