Example 120x600
EkonomiPematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalSeremonial

Warga Keluhkan Bising 24 Jam Penangkaran Walet di Siantar Utara, Pemko Tunggu Perda Trantibum Disahkan

122
×

Warga Keluhkan Bising 24 Jam Penangkaran Walet di Siantar Utara, Pemko Tunggu Perda Trantibum Disahkan

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Sekretaris Daerah Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memimpin Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat mengenai operasional penangkaran sarang burung walet di Kecamatan Siantar Utara. Rapat dilaksanakan di Kantor Camat Siantar Utara Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Jumat 30/10/2026.

Rapat dibuka Kabag Organisasi Setdako Jufiter Sitepu SSTP MSi. Di awal rapat perwakilan warga Hunter Bilardo Manurung memaparkan keberatan warga terhadap operasional penangkaran walet di Kelurahan Melayu. Menurut Hunter keberadaan sejumlah gedung yang dijadikan penangkaran membuat warga resah. Selain suara rekaman pemanggil walet yang dinilai terlalu keras apalagi berlangsung 24 jam, warga khawatir dengan kondisi udara dari penangkaran tersebut.

Baca Juga  Ketua TP PKK Pematangsiantar Tutup Pembinaan Kader Posyandu Tanjung Tongah, Serahkan Alkes dan Rompi

Sekda Junaedi menyampaikan saat ini Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Trantibum masih dalam pembahasan Pemko bersama DPRD Kota Pematangsiantar. Setelah Perda disahkan keberadaan penangkaran walet bisa ditertibkan.

Namun lanjut Junaedi menunggu Perda disahkan Pemerintah Kecamatan Siantar Utara akan melakukan upaya persuasif kepada pemilik bangunan penangkar walet untuk mengurangi volume suara rekaman pemanggil walet.

“Jadi kita tunggu perda disahkan. Terkait keberadaan penangkaran burung walet, tentunya bisa menjadi penyempurnaan isi perda,” sebut Junaedi.

Hadir dalam rapat perwakilan Inspektorat, Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus SSTP MSi, Lurah Melayu, RW, dan RT. (ril/th)