Example 120x600
KriminalMingguanRegionalSeremonial

Tindaklanjuti Informasi Judi Tembak Ikan dan Togel, Polres Samosir Sidak Dua Lokasi Hasil Nihil

256
×

Tindaklanjuti Informasi Judi Tembak Ikan dan Togel, Polres Samosir Sidak Dua Lokasi Hasil Nihil

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR | DIAN24NEWMCOM
Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polres Samosir, Sat Reskrim Polres Samosir bersama Polsek Palipi melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi Rabu 29/10/2026.

Pengecekan pertama dilakukan Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonyus Hutahaean SH MH bersama personel Sat Reskrim di sebuah warung di sekitar Jembatan Tano Ponggol Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Setibanya di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun togel. Petugas hanya mendapati sejumlah warga sedang duduk di dalam warung sambil memesan minuman tuak kepada pemilik warung.

Meski tidak menemukan praktik perjudian, Kasat Reskrim tetap memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian di warung tersebut.

Baca Juga  Wesly Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026: "Dengan Data Akurat, Kebijakan Siantar Makin Tepat"

Pengecekan serupa juga dilakukan personel Polsek Palipi pada Kamis 29/10/2026 di Desa Sigaol Marbun Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Dalam kegiatan tersebut PS Kanit Reskrim Polsek Palipi AIPDA M Syafei bersama dua personel melakukan pengecekan atas informasi masyarakat mengenai dugaan permainan judi tembak ikan dan togel.

Namun dari hasil pengecekan personel Polsek Palipi juga tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang diterima.

Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonyus Hutahaean menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dua lokasi yang menjadi perhatian yakni di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Palipi.

“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap informasi dua lokasi perjudian yakni di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Palipi. Namun dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan praktik perjudian di kedua lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Wakapolres Samosir Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Lahan 1 Hektar

Terkait pemberitaan media online yang menyebutkan adanya dugaan Kapolres Samosir menerima upeti dari bandar judi tembak ikan dan togel, Kasat Reskrim menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyampaikan Polres Samosir tetap berkomitmen menjalankan tugas dan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut ia menyampaikan Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan terbuka terhadap masukan, keluhan, maupun informasi dari masyarakat.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan kepada masyarakat Kapolres Samosir telah menyediakan layanan Hotline Kapolres Samosir yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun saran secara langsung melalui nomor 089682985259.

Melalui langkah pengecekan tersebut Polres Samosir mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta turut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. (th/jenri Gultom)