SIANTAR – DIAN24NEW.com
Walau Satpol PP telah berusaha melakukan penertiban di sejumlah lokasi karena dinilai merusak estetika kota Pematangsiantar, sejumlah poster,spanduk maupun banner bakal calon Wali (Bacawali) Kota Pematangsiantar kian menjamur di beberapa titik di kota Sapangambei Manoktok Hitei.
Baliho, poster, spanduk maupun banner ini menjamur menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024. Padahal, masa pendaftaran calon maupun masa kampanye belum dimulai.
Pantauan dian24New.com, Baliho, poster, spanduk maupun banner tersebar di sejumlah ruas jalan Kota Pematangsiantar, seperti Jalan Merdeka, Jalan A Yani, Jalan Medan, Jalan Bandung, Jalan Sutomo, Jalan Kartini, Jalan Ade Irma Suriyani, Jalan Rangkutta Sembiring, Jalan Rajamin Purba dan Jalan SM Raja, Jalan Pdt Wismar Saragih, hingga jalan – jalan atau pelosok Kota Pematangsiantar lainnya.
Dari poster, spanduk maupun banner yang tersebar, selain berisi dukungan untuk petahana dr Susanti Dewayani yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pematangsiantar. Dukungan ini agar dr Susanti bisa melanjutkan kepemimpinan dua periode.
Selain petahana, tampak terlihat juga poster, spanduk maupun banner yang tersebar adalah milik dari pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, yang juga ikut meramaikan Bacawali 20214 ini, yakni Timbul Lingga, Mangatas Marulitua Silalahi, Ronald Darwin Tampubolon.
Dan tak lepas poster, spanduk maupun banner wajah baru yakni mantan Kapolres Simalungun Liberty Panjaitan. Kemudian poster, baliho Wakil Rektor II Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar juga sedang menjabat Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) kota Pematang Siantar Hendra Simanjuntak dan Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar Timbul Siallagan.
Selanjutnya, Tuahman Purba, Fawer Sihite, Freddy Alex Damanik, Bistok Richad Lumban Tobing, Edwin Purba Siboro dan Yan Santoso Purba.
Ada pulak wajah baru bakal calon Gubernur Sumatera Utara baru, yakni Menantu Presiden Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution. Wajah Wali Kota Medan itu turut meramaikan baliho Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara dipilgubsu 2014 ini.
Beberapa poster, spanduk maupun banner dan baliho yang nyolong start itu mencuri perhatian masyarakat maupun para pengguna jalan. Salah satu warga Pematangsiantar. Pusat, Erwin (43) menyebut, baliho yang mulai bertebaran menandakan pesta demokrasi ditingkat daerah akan segera dimulai.
” Udah mulai kelihatan banyak baliho-baliho gini artinya berarti habis ini bakal makin ramai ya menyambut pelaksanaan pesta demokrasi, khususnya di Pematamgsiantar. Ya untuk masyarakat awam jadi mulai paham siapa aja bakal calonnya, selain lihat di media sosial atau dari pemberitaan,” ujar Erwin kepada dian24New.com, Rabu (3/7/2024)
Selain itu, warga juga mewanti-wanti dan berharap agar pemasangan baliho bakal calon wali kota tersebut tidak sampai mengganggu keindahan kota. Hal itu diungkapkan oleh Tarigan (37) merupakan warga Kota Pematangsiantar, Siantar Martoba.
“Pokoknya jangan sampai nanti balihonya ketumpuk-tumpuk terus mengganggu fungsi tertentu, misal nutupin rambu lalu lintas atau mengurangi keindahan tata kota,” ungkap Tarigan.
“Satpol PP telah menertibkan sejumlah poster, spanduk maupun banner bakal calon (Bacalon) Walikota Pematangsiantar di sejumlah lokasi karena merusak estetika kota Siantar, penertiban serupa juga akan tetap dilakukan. Penertiban untuk menegakkan Perda No 9 tahun 1992 tentang Penertiban Umum dalam rangka memelihara dan menciptakan kondisi tertib,” kata Kepala Satpol PP, Pariaman Silaen melalui Sekretaris Mangaraja Nababan kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Dijelaskan, sebelumnya telah dilakukan penertiban spanduk, poster maupun banner di sejumlah lokasi yang diantaranya, di Jalan Merdeka, Jalan A Yani, Jalan Medan, Jalan Bandung dan Jalan Sutomo. Jumlah yang sudah ditertibkan mencapai 1000 lembar.
Penertiban spanduk, poster maupun banner itu karena dipasang di pepohonan, tiang listrik maupun yang membentang di badan jalan serta di atas trotoar. Sehingga, Kota Siantar seperti tidak punya estetika. Bahkan tampak kumuh apalagi ditemukan banyak spanduk, poster maupun banner yang sudah rusak.
“Beberapa lokasi lain yang dipasang di lokasi terlarang dan hampir ditemukan di seluruh kelurahan kota Siantar akan kita seser. Untuk membersihkan semuanya memang butuh waktu. Jadi, akan kita lakukan bertahap,” ujar Nababan lagi.
Dijelaskan juga, poster, spanduk maupun banner yang sudah ditertibkan sebelumnya sudah diamankan di markas Satpol PP. Bagi yang ingin mengambilnya dipersilahkan. Tapi, harus membuat surat pernyataan tidak memasangnya lagi di lokasi terlarang.
“Kalau tetap dipasang di lokasi terlarang, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan kita selalu mengawasinya,” tegas Nababan sembari berharap agar masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan Satpol PP. (th)







