Model
Pematangsiantar

DPD IPK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan ATK di 8 Kecamatan dan OPD Pemko Pematangsiantar 2023

28
×

DPD IPK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan ATK di 8 Kecamatan dan OPD Pemko Pematangsiantar 2023

Sebarkan artikel ini

SIANTAR – DIAN24NEW.com 

Sehubungan dengan kerugian di tubuh 8 Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintahan Kota Pematangsiantar yang dalam pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) diduga terdapat kejanggalan yang mengakibatkan kerugian negara, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Pematangsiantar akan meminta aparat penegak hukum (APH) mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan Nepotisme pengadaan ATK di 8 Kecamatan dan OPD Lingkungan Pemko Pematamgsiantar tersebut.

DPD IPK (Ikatan Pemuda Karya) Pematangsiantar akan melaporkan kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) di 8 Kecamatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023, yang diduga telah merugikan negara mencapai puluhan miliar itu ke aparat penegak hukum.

Baca Juga  Dicabuli Pacar, Siswi Kls I SMA di Siantar Hamil, Ayah Korban : Tangkap Pelaku

Direktur LBH IPK Pematangsiantar Roy Yanto Simangunsong, mengatakan, modus terduga pelaku melakukan mark up anggaran mencapai puluhan miliar untuk memperkaya diri.

“Hasil investigasi LBH IPK Pematangsiantar terduga pelaku diduga melakukan mark up dan mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar,” kata Roy Simangunsong, saat ditemui Kamis (25/7/2024).

Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan dugaan korupsi ATK di Kecamatan Marihat, Marimbun, Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Utara, Siantar Barat, Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba.

Kemudian sejumlah OPD yaitu: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Inspektorat.

“Kami juga mendesak Kejaksaan untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Bandwidth Tahun 2021-2022 di Dinas Kominfo,” kata Roy.

Baca Juga  Pengelola PAUD SAB Ditegaskan Agar Tidak Melakukan Tindakan Tanpa Izin Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar.

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan para camat dan sejumlah Kepala Dinas (OPD) ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Siantar, Polres Siantar, Polda Sumut dan Kejati Sumut.

“Kami sudah memiliki bukti bukti yang mendukung. Untuk laporan pengaduan kami akan laporkan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

LBH IPK Pematangsiantar, kata Roy, merampungkan bukti bukti untuk menyeret para pelaku ke meja hijau.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seorang pria inisial KEG yang kami duga terlibat dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sekretaris DPD IPK Pematangsiantar Augustinus Sitanggang menegaskan, IPK akan melakukan konsolidasi ditingkatkan anggota untuk menggalang aksi unjuk rasa.

Baca Juga  Kunjungi TPA Tanjung Pinggir, dr Susanti: Mesin Huar Jawaban Dalam Menangani Persoalan Sampah

Seperti aksi unjuk rasa IPK sebelumnya, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Augustinus mengatakan, sebanyak 2500 Kader IPK Pematangsiantar akan berbondong-bondong ke setiap OPD untuk melakukan unjuk rasa damai.

“Kami IPK Pematangsiantar akan menurunkan dua ribu lima ratus massa turun ke jalan untuk mengusus kasus ini. Pelaku korupsi tidak punya tempat di kota ini,” ucapnya.

 

Editor.          :    Taman Haloho

Wartawan.  :     A . Sitorus