SIANTAR I DIAN24NEW.com
Duda tanpa anak yakni Barita Hamonangan Simanjuntak (65) ditemukan tergeletak di ruang tamu rumahnya dengan kondisi telah meninggal dunia, di Jl. Piere Tendean Ujung, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Sontak saja penemuan mayat korban yang kesehariannya berdagang minuman botol mineral (aqua) ini membuat warga sekitarnya geger.
Keponakan Korban bernama Havianto Girsang (55) bersama isterinya Kannaria Boru Simangunsong yang pertama kali menemukan tubuh korban sudah tidak bernyawa. Saat itu kedua saksi datang ke rumah korban hendak memberi makan, terkejut ketika melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu dengan kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, saksi Havianto memberitahukan apa yang dilihatnya kepada warga sekitar tentang kondisi korban yang telah meninggal dunia.
Diceritakan, sebelum meninggal dunia, pria bernama Barita Hamonangan Simanjuntak (65) itu sempat sakit diabetes yang cukup parah dan sudah sering dibawa berobat jalan.
“Pada Jumat (11/10/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB saya datang mengantarkan makanan kerumah korban dan mengetahui saat itu korban masih dalam keadaan hidup,” ungkap keponakan korban Havianto Girsang.
Esok harinya, sambung Hevianto Girsang, Sabtu, (12/10/2024) pagi sekira pukul 07.30 Wib saya bersama istri Kannaria Boru Simangunsong kembali datang ke rumah korban hendak memberi makan. Namun setibanya dirumah korban tersebut, saksi Hevianto melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu dengan kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya saksi Havianto memberitahukan warga sekitar tentang kondisi korban yang telah meninggal dunia.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH Mengatakan, Menerima laporan warga, Personil Polsek Sianțar Timur langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat. pada hari Sabtu, (12/10/2024) pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Tapi saat itu jenazah korban, Lanjut IPTU Edy Manalu, menjelaskan, sudah bergeser dari posisi awal karena jenazah korban sudah dibersihkan dan dipakaikan pakaian.
Hanya saja keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan tertulis.
“Keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal karena sakit diabetes yang cukup parah dan sudah sering dibawa berobat jalan,” kata IPTU Edy Manalu.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban.
“Maka pihak Polseķ Sianțar Timur menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan,” tandas IPTU Edy. (AS)







