Model
Pematangsiantar

Simpan Sabu di Selipan Celana Dalam, Pria Jalan Singosari ini Ditangkap Polisi

47
×

Simpan Sabu di Selipan Celana Dalam, Pria Jalan Singosari ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang warga Jalan Singosari Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar berinisial IAS (42), pada hari Kamis 20 Februari 2025

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Sabtu 22 Februari 2025 mengatakan, penangkapan tersangka IAS tersebut di Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ada peredaran narkoba. 

Kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 20 Februari 2025 malam, Team Opsnal menangkap tersangka IAS tepatnya di pinggir jalan Mataram tersebut.

Baca Juga  Harga Beras di Pematangsiantar Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2026. Pasokan Menipis

Kemudian dari tersangka IAS ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Merk Samsung warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp120.000 dari kantong celana belakang sebelah kirinya serta dari selipan celana dalamnya ditemukan 1 buah tissu berisi 1 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 0.37 gram dan 1 plastik klip berisi 10  plastik klip kosong.

Kemudian tim Langsung melakukan interogasi dan diduga tersangka IAS mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka IAS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka IAS sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (as/th)