Model
Pematangsiantar

Dikonfirmasi Soal Penyelenggaraan Anggaran Dinsos Pematangsiantar, Kepala UPTD Dinsos Prov Sumut Junita Panjaitan : Persoalan 20 Ribu pun Kau Pertanyakan?… Kau Ributin? 

64
×

Dikonfirmasi Soal Penyelenggaraan Anggaran Dinsos Pematangsiantar, Kepala UPTD Dinsos Prov Sumut Junita Panjaitan : Persoalan 20 Ribu pun Kau Pertanyakan?… Kau Ributin? 

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com 

Upaya konfirmasi yang dilakukan salah satu aktifis Mahasiswa Pematangsiantar Adinar Siallagan terkait penyelenggaraan anggaran Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, yakni soal penyelenggaraan anggaran makan tuna runggu disabilitas di Kota Pematangsiantar pada (16/2/2025), tidak mendapatkan respon yang memadai dari Kepala UPTD Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara, Junita Panjaitan.

Upaya pertama yang dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp,” Persoalan 20 ribu pun kau pertanyakan?..kau ributin? kau mahasiswa sudah menjelekkan almamater mu ini, kesini kau, kutunggu sampai jam 5, kalau lewat jam 5 saya tidak mau, apalagi besok, bukan hanya kau kutunggu”, ucap Adinar Siallagan kepada wartawan mengulang jawaban Kepala UPTD Dinsos Provinsi Bagian Disabilitas Junita Panjaitan, Senin  (28/4/2025). 

Baca Juga  Wakil Wali Kota Pematangsiantar Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58, Tekankan Integritas Penilaian

“Kita Tidak ada korupsi dana penyelenggara anggaran makan. Kita laksanakan sesuai dengan yang dianggarkan. Terima kasih Pak,” ucap Kepala UPTD Dinsos Provinsi Bagian Disabilitas itu kepada Aktifis Mahasiswa Adinar Siallagan, kepada wartawan

Dikatakan Adinar, ketika dikonfirmasi terkait penyelewengan anggaran ini dengan respon arogan dari ibu Junita Panjaitan, saya semakin yakin akan dugaan saya bahwa kepala UPTD tuna tunggu terkesan grasak grusuk ketika merespon konfirmasi dari saya”, Tambah nya.

“Bahwa sikap arogansi dari kepala UPTD tuna tunggu perlu dipertanyakan keprofesionalannya”, -ungkapnya.

Dengan sikap arogan yang saya dapat dari kepala UPTD tuna rungu ini, saya akan membawa hal ini kejalur hukum agar masalah terkait dugaan penyelewangan anggaran UPTD tuna rungu terungkap kebenaran nya”, tutup Adinar saat diwawancarai Awak Media di Warung Kopi Jln. Gereja. (NSi/th)