Model
Pematangsiantar

Kemacetan Semerawut Kronis di Kota Pematangsiantar, Pembiaran Massal dan Organda Mandul?

41
×

Kemacetan Semerawut Kronis di Kota Pematangsiantar, Pembiaran Massal dan Organda Mandul?

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Kota Pematangsiantar pernah bangga berdiri di bawah Tugu Wahana Tata Nugraha, simbol supremasi kota tertib lalu lintas. Namun hari ini, tugu itu tak lebih dari monumen kosong. Wajah kota Pematangsiantar kini kusut semerawut oleh kemacetan, kesemrawutan, dan pembiaran terstruktur oleh Pemko Pematangsiantar.

Ruas – ruas jalan utama seperti Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan D. I. Panjaitan berada di simpang 2, sekitar Mall Ramayana hingga pusat Pasar Horas berubah menjadi terminal liar. Angkutan umum pedesaan dari Kabupaten Simalungun bebas keluar-masuk kota Pematangsiantar, meskipun tidak memiliki izin trayek resmi.

Yang lebih parah, Dinas Perhubungan dan Organda Kota Pematangsiantar justru diam membisu. Tidak ada tindakan, tidak ada solusi. Padahal mereka punya kewenangan penuh untuk menata lalu lintas dan mengatur keberadaan armada angkutan di Kota Pematangsiantar ini.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tekankan Pentingnya Inklusi Keuangan 

“Ini pembiaran berjamaah,” warga yang kesal melihat kemacetan panjang di depan RSUD Djasamen Saragih hingga Roti Ganda. Jalanan dipakai parkir, jadi pangkalan liar. Sopir seenaknya berhenti di tengah jalan menurunkan dan menaikkan penumpang, bahkan di depan pos polisi sekalipun.

Kondisi semakin buruk setiap hari, akhir pekan dan hari libur. Bus pariwisata pun kerap terjebak tanpa bisa bergerak. “Malu kita kalau wisatawan lihat kekacauan ini. Katanya kota wisata, tapi lebih mirip pasar tumpah,” kata seorang warga yang sehari-hari berbelanja.

Seorang juru parkir di Jalan Merdeka blak-blakan “Macet ya sudah biasa. Badan jalan sekarang dipakai jualan. Kios darurat juga berdiri pasca kebakaran Gedung 4 Pasar Horas. Kita ini kayak kota tanpa pemerintah.”

Ketika hal ini dikonfirmasi diruang kerja kepada pihak Dinas Perhubungan, Kabid  Dinas perhubungan Angkutan Darat Agresia sedang ada rapat diwakilkan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom Lumbangaol, mengakui bahwa angkutan pedesaan memang tidak memiliki izin trayek masuk ke kota Pematangsiantar. 

Baca Juga  Program MBG, Ustadz Tigor Harahap: Standar Kehalalan Makanan Bagi Anak-anak Muslim Juga Perlu Dipastikan

Namun, ia berdalih ada MoU antara Pemko dan Dir Lantas Pematangsiantar dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, walaupun tidak jelas siapa yang mengesahkan dan bagaimana implementasinya.

Organda Kota Pematangsiantar, yang semestinya menjadi pengawas operasional angkutan darat, justru menghilang dari radar. Setelah masa jabatan Ketua Organda sebelumnya, Mangatas Silalahi, berakhir tahun 2024, organisasi ini tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak ada sikap, tidak ada suara. Praktis, fungsi pengawasan dan pembinaan lumpuh total.

Mirisnya lagi, Dinas Perhubungan mengaku tak mampu menindak karena tak punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Kami hanya bisa memberi teguran. Untuk menindak, harus ada PPNS, sementara kami belum punya,” ujar Tohom. Baru pada 2 Juli 2025 nanti, dua staf akan dikirim untuk pelatihan.

Baca Juga  Pembukaan Rapat Paripurna I Tahun 2024, Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA

Kondisi ini kian memperlihatkan bahwa Pemko Pematangsiantar belum serius menyelesaikan masalah lalu lintas. Tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung penegakan hukum. Belum ada terminal tipe C di pintu-pintu masuk kota. Dan 18 titik jalur pintu besar dan pintu kecil angkutan pedesaan dibiarkan bebas seperti tanpa penjaga.

Padahal, alasan para sopir sangat klasik mengangkut anak sekolah, pekerja, dan membawa hasil bumi ke Pasar Horas. Tapi di balik alasan itu, Pemko dan Organda gagal menyediakan sistem transportasi yang tertib dan manusiawi.

“Toh pada akhirnya yang terjadi cuma main kucing-kucingan. Kedepan Kita akan mencoba tata ulang,” tutup Tohom dengan pernyataan yang menggantung, tanpa kepastian tindakan nyata. (js/th)