Model
Pematangsiantar

Proyek Drainase Dinas PUTR dan PRKP Siantar, Material Galian Dibiarkan Menumpuk. Kontraktor Tak Hiraukan Keselamatan Pengendara

63
×

Proyek Drainase Dinas PUTR dan PRKP Siantar, Material Galian Dibiarkan Menumpuk. Kontraktor Tak Hiraukan Keselamatan Pengendara

Sebarkan artikel ini

SIANTAR – DIAN24NEW 

Kegiatan pengerjaan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) di Kota Pematang Siantar terkesan asal jadi. Bahkan menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan yang melintas dan membuat resah warga. Dalam hal ini, proyek pengelolaan dan pengembangan drainase pada sejumlah jalan dan gang yang ada di kota Pematang Siantar.

Keresahan muncul, karena bahan galian berupa tanah dan bebatuan tidak langsung diangkat. Melainkan, dibiarkan lama berserak dan menumpuk di pinggir jalan. Dampaknya, saat kemarau, banyak debu beterbangan. Dan ketika hujan dan selepas hujan, jalan menjadi licin. Hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan pengguna jalan. 

Pantauan wartawan, Kamis (10/08/2023), seperti kegiatan proyek drainase di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Proyek ini dikerjakan CV Dinamika Jaya Amerta, dengan nilai kontrak Rp 193,3 juta. CV Dinamika Jaya Amerta merupakan perusahaan dari Tarutung, Tapanuli Utara.

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Sebut Polres Siantar Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Penghinaan, Pelaku Toke Baju Pasar Horas

Informasi dari warga sekitar, material galian di Jalan Jawa sudah cukup lama dibiarkan “menggunung” hingga ke badan jalan. Bukan hanya material galian, bahan bangunan seperti batu padas, juga diletakkan di badan jalan. Sehingga mengganggu kelancaran arus lalulintas. 

“Sudah 2 minggu ke 3 minggu inilah tidak diangkut. Kalaupun ada diangkut, hanya sekedar saja. Karena tetap saja menumpuk,” ucap salah seorang warga.

Menurut warga Jalan Jawa ini, kegiatan proyek tersebut sudah cukup mengganggu. “Kalau panas, banyak debunya bang. Pas hujan, licin. Maunya cepatlah siap proyek ini,” katanya.

Sedangkan proyek drainase di Jalan J Wismar Saragih, yang lokasinya cukup dekat dari Kantor Dinas PUTR, juga terlihat banyak material galian yang “menggunung”. Namun belum diketahui, sudah berapa lama material galian tersebut dibiarkan menumpuk. Plank proyek di Jalan Wismar Saragih ini, tidak ada terlihat.

Hal yang lebih parah, proyek drainase (parit kecil) di Gang Rahayu, Jalan Rahkuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

Baca Juga  Hadiri acara Yatim Fest oleh Yayasan Abdul Yatama Indonesia Cabang Siantar, Wesly Rangkul dan Berinteraksi Dengan Anak Yatim

Material galian proyek di Gang Rahayu, sebagiannya menutup permukaan badan jalan (Gang Rahayu). Kondisi itu, sempat membuat warga sekitar, marah. 

Proyek dikerjakan tanpa plank. Proyek disebut, program kerja dari Dinas PRKP Kota Pematang Siantar.

Dampak dari tertutupnya badan jalan pada Gang Rahayu, membuat pengendara tidak nyaman. Bahkan rawan tergelincir, disaat hujan, maupun beberapa saat setelah hujan. Karena jalan menjadi cukup licin.

Seorang ibu rumah tangga yang ditemui wartawan di Gang Rahayu mengatakan, tanah galian sudah lebih satu minggu dibiarkan menumpuk. 

“Pokoknya licinlah kalau hujan. Kalau panas, debunya sampai masuk ke dalam rumah. Bikin penyakit saja,” ujar ibu rumah tangga ini sambil menjemur kain.

Dikatakan ibu ini, kemarin material galian ada yang diangkat. Namun tetap saja, masih banyak menyisakan material yang menumpuk. “Itupun diangkat setelah ada yang marah-marah,” katanya.

Baca Juga  Mutasi Besar-Besaran di Sumatera Utara: 20 Kepala Sekolah Baru Dilantik

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Denny TH Siahaan mengatakan, membiarkan bahan galian terlalu lama, merupakan bentuk pelanggaran. “Malah, kalau bahan galian menumpuk, seharusnya ditutup dengan seng, agar debunya tidak bertebaran,” sebut Denny.

Sedangkan terkait pelaksanaan pengerjaan proyek tanpa plank, tegas dikatakan Denny, hal itu telah menyalahi ketentuan peraturan. Lalu ia berharap, agar Pemko Siantar mengutamakan pengusaha lokal untuk mengerjakan kegiatan proyek kecil di Kota Pematang Siantar.

Plt Kadia PUTR Kota Pematang Siantar Sofian Purba tidak berhasil ditemui di kantornya. Begitu pula dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Draenase pada Dinas PUTR, Opstip Pandiangan, juga tidak ada dikantornya.

Saat dihubungi wartawan melalui ponsel, Opstip juga tidak “mengangkat” teleponnya. Hal tidak “mengangkat” telepon, juga dilakukan Kadis PRKP Risfani Sidauruk, ketika hendak dikonfirmasi. (sbn)

 

 

Editor.       :    Taman Haloho