SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Identitas mayat perempuan yang ditemukan di kios kosong eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar Sumatera Utara akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial TSS, 38 tahun, warga Limindo Trade RT 001/018 Batam, Kepulauan Riau

Personel piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar cek TKP temuan mayat di kios kosong eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu 18 April 2026 pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga sebut korban berjenis kelamin perempuan inisial TSS, 38 tahun, warga Limindo Trade RT 001/018 Batam, Kepulauan Riau.
Awalnya saksi MM, 44 tahun, dan warga curiga korban tak keluar dari kios yang jadi tempat tinggalnya. Saksi bersama warga dobrak pintu kios dan temukan korban posisi terlentang sudah meninggal dunia.
Saksi langsung lapor ke Polsek Siantar Utara. Personel piket respon cepat ke TKP dan temukan korban meninggal di dalam kios kosong. Dari olah TKP, Polres Pematangsiantar tidak temukan tanda kekerasan pada tubuh korban maupun tanda mencurigakan di TKP.
Polsek hubungi RN, kerabat korban di Pematangsiantar. RN bersama EMS, saudara kandung korban, datang ke TKP lalu dampingi evakuasi jenazah ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.

EMS, 41 tahun, mewakili keluarga tolak autopsi dengan surat pernyataan bermeterai. Keluarga sebut korban meninggal akibat sakit stroke dan asma menahun. Keluarga tidak akan menuntut kepolisian terkait kematian korban.
“Perwakilan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal sakit asma dan stroke dideritanya,” pungkas AKP Jahrona. (***)







