SIANTAR I DIAN24NEW.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan inisiatif dari pemerintah pusat melalui pendanaan APBN, kini tengah menjadi perhatian publik di Kota Pematangsiantar. Program yang dilaksanakan oleh Yayasan Merah Putih ini diduga tidak sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan ketentuan, satu dapur MBG seharusnya melayani sedikitnya 3.000 siswa penerima manfaat. Namun, hasil penelusuran tim dilapangan menemukan bahwa total penerima dari lima sekolah di Kota Pematangsiantar hanya berjumlah 2.702 siswa, jauh dari jumlah ideal yang ditentukan.
SMK Negeri 1 Pematangsiantar: 1.293 siswa
SMP Negeri 7 Pematangsiantar: 792 siswa
UPTD SDN Percontohan: 340 siswa
SD Swasta GKPS: 125 siswa
UPTD SDN 122380: 152 siswa
Ketimpangan angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi serta keterbukaan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Pantauan dilapangan pada 23 dan 24 Juli 2025 di SMK Negeri 1 Pematangsiantar juga menunjukkan komposisi makanan yang dianggap belum memenuhi standar gizi seimbang. Pada 23 Juli, menu terdiri dari telur mata sapi, nasi putih, tempe sambal, irisan timun, sawi, dan empat buah kelengkeng. Sementara di hari berikutnya, menu berubah menjadi mie hun, dua potong batagor, satu buah apel, potongan tomat dan selada, serta satu sachet saus.
“Apakah menu yang disajikan dengan anggaran Rp 10.000 sudah sesuai”?
Kombinasi ini dinilai tidak menggambarkan keseimbangan gizi seperti yang diamanatkan oleh BGN, yang semestinya mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, serta sayur dan buah dalam takaran yang cukup.
Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi ke dapur umum milik Yayasan Merah Putih yang berlokasi di bekas Kantor Radio Mora, Jalan Sisingamangaraja, tidak mendapatkan akses informasi. Salah satu perempuan yang tampaknya merupakan bagian dari pengelola menyampaikan bahwa pihak luar tidak diperkenankan masuk.
Tak lama kemudian, seorang pria terlihat menutup gerbang secara tergesa menyuruh untuk keluar dari lokasi, sebelumnya gerbang terbuka bebas.
Padahal, standar dari BGN menyebutkan bahwa dapur MBG harus memiliki bangunan seluas minimal 400 m⊃2; di atas lahan 800 m⊃2;, berlokasi maksimal 6 kilometer dari sekolah, serta terbuka dan fleksibel untuk proses pemantauan publik dan institusi pengawas.
Seorang siswa dari SMK Negeri 1, yang identitasnya kami rahasiakan demi perlindungan privasi, mengungkapkan bahwa mereka dilarang untuk mendokumentasikan makanan yang disajikan.
“Kami tidak boleh membuat video atau memfoto makanan kami,” ujarnya singkat.
Upaya konfirmasi ke Kepala Sekolah SMK Negeri 1, Ika Febrina, tidak membuahkan hasil langsung. Meski sebelumnya telah menyepakati jadwal wawancara, beliau mengarahkan media untuk berkoordinasi melalui Humas sekolah, Junaidi Afdila, S.Pd.
Menurut Junaidi, pihak sekolah tidak menyembunyikan informasi apapun terkait program MBG. “Tanggung jawab ini cukup besar, program pemerintah aturan main berdasarkan SOP namun seluruh proses sudah disepakati melalui MOU dipantau melalui sistem SPPG serta diawasi langsung oleh Babinsa dan Koramil,” program yang sudah berjalan mulai bulan Mei, ujarnya.
Saat ditanya terkait anggaran, Junaidi menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui secara pasti nominal dana MBG yang dikelola oleh Yayasan Merah Putih.
“Sekolah hanya melaporkan jumlah siswa penerima, dan tidak menerima keuntungan dalam bentuk apapun, selain distribusi makanan yang dikirim sesuai data,” jelasnya tegas
Ketidaksesuaian jumlah penerima, kualitas makanan yang dipertanyakan, serta sikap tertutup pengelola dapur menjadi alarm penting bahwa pelaksanaan program MBG di Kota Pematangsiantar perlu ditinjau kembali. Lembaga pengawas seperti BGN, Inspektorat, dan pihak berwenang lainnya diharapkan turun tangan untuk memastikan bahwa program nasional ini benar-benar menyentuh sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak sekolah yang menjadi prioritas utama. (js/th)







