Model
Seremonial

Pemkab Simalungun Gelar Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa 

91
×

Pemkab Simalungun Gelar Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2025).

Fasilitasi kerja sama antar desa ini bertujuan memberikan pedoman dan standar dalam membentuk kerja sama antar nagori sesuai dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2021, serta menggali potensi dan pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh nagori untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menjelaskan bahwa kerja sama antar nagori adalah kesepakatan bersama antar nagori dengan pihak ketiga yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  Kapolres AKBP Choky S Meliala Pimpin Analisa Evaluasi Kamtibmas Minggu Ketiga Januari 2025

Bupati berharap bahwa fasilitasi kerja sama antar nagori ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. “Semoga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh hari ini dapat diterapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan semangat baru menuju Simalungun maju,” ujar Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori. Materi disampaikan oleh Berliana Simatupang dari Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara, Arjuna, SP selaku Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Syahlun Sirait dari Bank BRI Pematang Siantar.(ril/th)