SIANTAR I DIAN24NEW.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025) pagi.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Friska Susana, S.H., bersama Kepala UPT Dispenda Lona Amelia, S.H., M.AP, perwakilan Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, serta jajaran lainnya. Kasat Lantas IPTU Friska Susana menjelaskan bahwa razia ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan 15 unit kendaraan roda dua (R2) dan 26 unit kendaraan roda empat (R4) yang belum melunasi pajak tahunan. Menariknya, beberapa pengendara langsung menunjukkan itikad baik dengan membayar pajak di tempat, yakni 8 unit R2 dan 6 unit R4.
IPTU Friska menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. “Melalui razia kepatuhan PKB ini, kami harap tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.(***)







