SIANTAR I DIAN24NEW.com
Polres Pematangsiantar melakukan razia ke lokasi tujuh tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar, Rabu malam (5/11/2025) mulai pukul 23.00 WIB.
Razia dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, dengan melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personel BNNK, dan 5 personel Satpol PP
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Razia ini sebagai bentuk upaya pencegahan sejak dini terhadap peredaran narkotika, khususnya di tempat hiburan malam,” ujar AKP Irwanta Sembiring.
Adapun lokasi ke tujuh THM yang menjadi sasaran antara lain Koin Bar di Jalan Parapat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Karaoke Davinci di Jalan Cipto, Anda Karaoke di Jalan Merdeka, Nes Bar di Jalan Sudirman, Studio 21 di Jalan Parapat, serta Bintang Café di Jalan Rakutta Sembiring.
Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan para pengunjung, serta melakukan tes urine di tempat.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba dan seluruh pengunjung dinyatakan negatif menggunakan narkotika.
“Dari tujuh lokasi yang kami periksa, hasilnya nihil narkoba dan seluruh tes urine juga negatif,” tutup AKP Irwanta.(th/js)







