Model
Pematangsiantar

Dibeli Bodong dan Plat Nopol Diplsukan.Mualim Sinaga: Penarikan Kendaraan Sudah Sesuai Ketentuan 

88
×

Dibeli Bodong dan Plat Nopol Diplsukan.Mualim Sinaga: Penarikan Kendaraan Sudah Sesuai Ketentuan 

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Salah seorang warga Pematangsiantar, WW mengaku heran atas tindakan perusahaan pembiayaan yang menarik kendaraannya secara sepihak. WW sedang mengendarai mobil saat didatangi pihak perusahaan di Jalan Simpang Karang Sari, Kota Pematangsiantar. Mobilnya kemudian ditahan oleh pihak perusahaan Mitra Panca Nusantara (MPN). 

Kepada DIAN24NEW.com, Sabtu (8/11/2025) Mualim Sinaga Selaku pimpinan PT.Mitra Panca Nusantara membenar kan penarikan unit dengan status mobil di beli bodong tanpa BPKB mobil seharga 45juta.dan Nopol sudah di palsu kan. ada pun tunggakan sudah 2 tahun di leasing PT.Clipan Finance.

Ada pun penarikan di lakukan di kantor PT.MPN dan berita acara serah terima kendaraan telah di tanda tangani di kantor PT.MPN.. 

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 PT

” Ya benar pihak kita ada melakukan penarikan kendaraan dan penarikan kendaraan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, mobil tersebut memiliki plat palsu BK1354VM, padahal aslinya plat mobil tersebut B2541SFB. Mobil tersebut juga memiliki tunggakan selama dua tahun di leasing PT Clipan Finance.,” aku M Sinaga.

M Sinaga menjelaskan bahwa WW bukan debitur di Leasing Clipan, melainkan dia membeli mobil tersebut seharga 45 juta tanpa BPKB. “Penarikan dilakukan di kantor MPN dan berita acara serah terima kendaraan sudah dibuat,” ujarnya.

M Sinaga mengajak WW untuk datang ke kantor dan menyelesaikan masalah dengan baik-baik jika merasa keberatan. “Jika yang bersangkutan keberatan, silahkan datang ke kantor dan diselesaikan dengan baik-baik,” jelasnya. (***)