Model
Peristiwa

Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi Ujung Padang. 1 Tersangka Diamankan

80
×

Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi Ujung Padang. 1 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkotika, Budi Pratama Niliwa, SE (28), Rabu sore, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi, Lingkungan IX, Kelurahan Ujung Padang.

Petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tiga ball plastik klip kosong, dua buah kaca pirex kosong, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp210.000, dan lain-lain. 

Dalam interogasi intensif, tersangka yang mengaku bernama Budi Pratama Niliwa, SE, menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Ia mengaku memperolehnya dari seorang laki-laki bernama Aditya, warga Kota Medan yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga  Sakit Menahun, Perempuan Paruh Baya di Simalungun Akhiri Hidupnya di Pohon Nangka, Dengan Gantung Diri

Tersangka Budi Pratama Niliwa kini ditahan di Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepada Dian24New.Com, Minggu (Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan dedikasi tim Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba.(th)