Model
Seremonial

Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tidak Ada Temukan Narkotika, Hanya Nemu 6 HP

59
×

Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tidak Ada Temukan Narkotika, Hanya Nemu 6 HP

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Razia gabungan bersama BNN, TNI, Polri dan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tidak ada menemukan narkotika dari dalam blok hunian warga binaan, Jumat (8/9/2023) malam. 

Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, Pembimbing Keamanan (PK) Madya P Ritonga. 

Untuk memperlancar pelaksanaan razia, pihak Lapas membagi 2 tim terdiri dari BNN, TNI, Polri dibantu petugas Lapas.

Razia berlangsung mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 22.30 WIB dengan sasaran kegiatan kamar blok Saharjo dan Pattimura.

Saat razia berlangsung, petugas tidak ada menemukan narkotika dari dalam blok kamar hunian warga binaan, tetapi petugas menemukan 6 unit handphone, kabel, sendok.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu kepada wartawan SIB usai pelaksanaan razia mengatakan bahwa kegiatan razia berlangsung aman dan lancar.

Saat razia petugas tidak ada menemukan narkotika, tetapi menemukan 6 unit handphone, kabel maupun sendok.

Atas temuan barang-barang tersebut di atas, pihak Lapas sudah mendata nama warga binaan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin.

Karena warga binaan dilarang membawa, menyimpan handphone di dalam Lapas. Karena itu merupakan pelanggaran disiplin. 

Selanjutnya barang sitaan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” sebut Kriston.

 

Editor.      :   Taman Haloho