Model
MingguanNasionalPematangsiantarPolitikRegional

Pansus dan BPN Ukuran Ulang Lahan Eks Covid-19,, Pastikan Luas dan Batas Tanah Sesuai

196
×

Pansus dan BPN Ukuran Ulang Lahan Eks Covid-19,, Pastikan Luas dan Batas Tanah Sesuai

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Pansus dan BPN Ukur Ulang Lahan Eks Rumah Covid-19 Senilai Rp14,5 Miliar di Jalan Sisingamangaraja

Tim Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan bekas rumah eks Covid-19 yang sebelumnya dibeli Pemerintah Kota Pematangsiantar senilai Rp14,5 miliar. Lahan tersebut kini telah difungsikan sebagai Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) di Jalan Sisingamangaraja.

https://youtu.be/y7cF2y6zNmo?si=WvhtwcafgGMDa59b

Kegiatan pengukuran ulang ini dilaksanakan pada Kamis sore (19/02/2026). Tim Pansus turun langsung ke lokasi bersama pihak BPN sebagai bentuk kerja nyata dalam memastikan kesesuaian luas lahan dengan dokumen administrasi yang ada.

Ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, menyampaikan bahwa pengukuran ulang ini merupakan bagian dari komitmen Pansus dalam menjalankan fungsi pengawasan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  TKP Jalan SM Raja, Polisi Amankan 16 Remaja Bawa Sajam dan 6 Unit Sepedamotor

“Kita sudah melaksanakan pengukuran kembali terhadap luas tanah yang berada di Jalan Sisingamangaraja ini. Kami berharap hasil resmi dari BPN dapat segera kami terima untuk menjadi dasar tindak lanjut Pansus,” ujar Tongam di sela kegiatan.

Ia menegaskan, Pansus berharap proses pengukuran dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai fakta di lapangan agar hasilnya dapat diterima semua pihak tanpa polemik di kemudian hari.

“Kami ingin pekerjaan ini dilakukan dengan sejujur-jujurnya. Karena kami sudah turun langsung, tentu kami ingin hasil yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Pansus, yakni Rini Silalahi, Sri Rahmawati, Polma Sihombing, dan Ramses Manurung. Selain itu, tiga orang perwakilan dari BPN juga terlibat langsung dalam proses pengukuran di lapangan.

Baca Juga  HMI Geruduk Polres Siantar, Minta Usut Tuntas Perwira Polisi Diduga Over Dosis Narkoba di THM Jalan Medan..?

Rini Silalahi dalam kesempatan itu meminta penjelasan teknis terkait metode pengukuran yang digunakan BPN. Menurutnya, transparansi teknis sangat penting agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari.

“Kami ingin tahu secara teknis bagaimana cara pengukuran dilakukan hingga mendapatkan hasil akhir, serta berapa lama proses penerbitan hasilnya, karena ini berkaitan dengan rencana administrasi lanjutan, termasuk pembuatan akta,” jelas Rini.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPN, B Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengukuran lapangan telah selesai dilakukan secara global dan data selanjutnya akan diolah melalui aplikasi internal. Ia menyebutkan, hasil pengukuran diperkirakan paling lambat dapat disampaikan pada hari Selasa mendatang. (***)