Model
KriminalNasionalPeristiwaRegional

Residivis Curi Sepeda Motor 5 Kali Ditangkap di Labura. Sadam: “Uangnya saya buat beli sabu dan sisanya untuk main judi ikan-ikan”

90
×

Residivis Curi Sepeda Motor 5 Kali Ditangkap di Labura. Sadam: “Uangnya saya buat beli sabu dan sisanya untuk main judi ikan-ikan”

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, Sarsanto Hasibuan alias Sadam (35) penduduk Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Tersangka ditangkap di Gunting Saga, Kabupaten Labura, Selasa (21/4) pagi dari hasil pengembangan.

“Dia adalah residivis yang sudah ke enam kalinya mencuri sepeda motor, di Tapsel, Aek Nabara (Labuhanbatu), Labura Lubuk Pakam, dan Medan. Kasus tersangka semua telah menjalani hukuman, terakhir dia bermain di Dusun III Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu (Asahan)”, ujar Kapolsek Air Batu Iptu Maruli Tua Siregar melalui Kanit Reskrim, Ipda Ropii saat Pers rilis di Polsek Air Batu, Selasa (21/4) siang.

Baca Juga  Kebakaran Lahan di Hutan Register Nagori Asih Termonitor Melalui Aplikasi Lancang Kuning

Menurut Kanit Res Polsek Air Batu, modus operandi tersangka, pertama sistem kunci lengket sepeda motor yang menjadi incaran pelaku. Namun, operandi kali ini yang terjadi pada hari Minggu (12/4) di Dusun III Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu tersangka berteman dengan korban Dani Rajagukguk duduk bareng di warung tuak milik Maju Simamora. Saat korban lengah tersangka mengambil kunci sepeda motor korban di atas meja, dan langsung kabur melarikan sepeda motor scupi milik korban yang di parkir depan warung tersebut.

“Setelah pelaku berhasil membawa sepeda motorrnya, korban yang tidak berhasil mencari, membuat laporan ke Polsek Air Batu, dan polisipun langsung melakukan lidik, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu”, terang Ipda Ropii.

Baca Juga  DPD IPK Soroti Maraknya Perjudian dan Tempat Hiburan Malam Ilegal di Asahan

Keterangan mantan Kasi Humas Polres Asahan itu diamini oleh tersangka Sarsanto alias Sadam. Sedang sepeda motor hasil curiannya itu sudah dijual kepada seseorang di Siampurit (Labura) dengan harga Rp 1.500.000. Uang hasil curianya itu diakui tersangka untuk dipoyakan membeli sabu dan sisanya digunakan untuk bermain judi ikan-ikan (gemezone).

“Uangnya saya buat beli sabu dan sisanya untuk main judi ikan-ikan”, kata pria lajang yang sudah 5 kali residivis saat ditanya oleh sejumlah wartawan.

Sebagai barang bukti polisi mengamankan satu unit sepeda motor scoopy, BPKB dan STNK milik korban. (***)