SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar serahkan kontrak kerja dan surat tugas kepada 66 supir, kernet, dan petugas lapangan tenaga kebersihan di aula Kantor Dinas LH, Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kamis 23 April 2026.
Penandatanganan kontrak disambut antusias petugas. Kontrak memuat upah, lembur, THR, dan izin cuti. Petugas juga akan dibekali seragam dan alat kerja. Upah petugas kebersihan tahun 2026 di kisaran Rp2.852.000.
Kepala Dinas LH Arri S Sembiring sampaikan kontrak beri status jelas dan hak atas kinerja serta dedikasi petugas. “Saya hanya meminta agar rekan-rekan bekerja dengan baik. Agar masyarakat melihat dan merasakan kinerja kita dalam menjaga kebersihan. Jika sudah baik, kita akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan lagi untuk rekan-rekan semua,” ujar Arri.
Arri tegaskan petugas kebersihan di bawah Dinas LH harus jalankan tugas dengan baik agar kinerja dirasakan langsung masyarakat Pematangsiantar.
Andika, salah satu petugas, mengaku senang terima kontrak kerja. “Dengan adanya kontrak kerja, saya akan dapat bekerja dengan tenang. Saya berharap ke depannya Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar bisa lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan,” katanya.
Dalam acara itu disebutkan petugas kebersihan lain akan menyusul terima kontrak secara bertahap hingga semua mendapatkannya. (***)







