Model
EkonomiNasionalPematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalTeknologiUncategorized

PAD Sewa Lahan Pasar Malam di Jalan Melanthon Siregar Dipertanyakan, BPKPD Pematangsiantar Belum Beri Jawaban

62
×

PAD Sewa Lahan Pasar Malam di Jalan Melanthon Siregar Dipertanyakan, BPKPD Pematangsiantar Belum Beri Jawaban

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar dinilai tertutup soal Pendapatan Asli Daerah dari sewa lahan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, yang kini dipakai untuk Pasar Malam.

Warga sekitar mempertanyakan keberadaan fasilitas hiburan tersebut. Panjaitan, 45 tahun, menyebut lahan itu awalnya direncanakan jadi Pasar Melanthon, pasar modern semi mall 3 lantai di eks Rumah Potong Hewan. Rencana itu diumumkan PD PAUS tahun 2014 saat Herowhin Sinaga menjabat Dirut, namun gagal dibangun.

Panjaitan juga mempertanyakan izin operasional, pajak hiburan, dan pengelolaan parkir Pasar Malam. “Kita mempertanyakan berapa PAD yang dihasilkan dari Hiburan Pasar Malam itu,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Baca Juga  Pemkab Samosir Terima Hibah Aset Rp37 Miliar dari Kementerian PU

Ia soroti kelayakan peralatan wahana. “Janganlah beroperasi bila tidak benar-benar safety. Harusnya aparat melirik dan mengeceknya terlebih dahulu sebelum peralatan wahana dihiburan pasar malam itu dioperasikan, sebelum ada korban,” harapnya. Ia minta peralatan tua diremajakan dan yang rusak diservis.

Panjaitan menduga ada calo yang atur dengan bekerja sama instansi. “Pasti ada calo yang atur dengan bekerja sama instansi, kan lumayan urus keuntungan apalagi ada bagi hasil untuk oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

Informasi dari lapangan, lahan milik Pemko Pematangsiantar itu kini dikelola marga Tarigan. Lahan disebut disewa 1 bulan sekitar Rp15 juta. Penyewa Andra Tarigan, adik kandung Budi Tarigan. Parkiran dikelola anak kandung Budi Tarigan. Pasar Malam sudah masuk minggu ke-3.

Baca Juga  Puskesmas Kartini Pematangsiantar Siap Buka Layanan 24 Jam dan Tangani 144 Jenis Penyakit

Konfirmasi via WhatsApp ke BPKPD Pematangsiantar melalui Kabid Pendapatan I Lerisma Sihotang belum dijawab.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari BPKPD maupun pengelola Pasar Malam terkait besaran PAD, izin, dan kelayakan wahana. (***)