Model
PematangsiantarPolitikSeremonial

Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar, Wesly Terima 31 Rekomendasi LKPJ dan Setujui Ranperda Tenaga Kerja Lokal

38
×

Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar, Wesly Terima 31 Rekomendasi LKPJ dan Setujui Ranperda Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar di Gedung Harungguan, Senin 27 April 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.

Ada tiga agenda: penutupan paripurna penyampaian hasil Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2025, penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD, dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Pansus LKPJ sampaikan 31 rekomendasi terkait capaian dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wesly sebut rekomendasi DPRD jadi wahana evaluasi menyeluruh kinerja Pemko Pematangsiantar. “Catatan serta rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti serta akan menjadi acuan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa akan datang,” ujarnya.

Baca Juga  Wesly Mengajak Peran Aktif Gereja Dalam Memerangi Narkoba di Kota Pematangsiantar

Terkait Pokir DPRD, Wesly nilai itu cerminan nyata aspirasi masyarakat. Ia sampaikan apresiasi atas komitmen DPRD perjuangkan aspirasi warga. “Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Pematangsiantar akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan. Pemko Pematangsiantar akan menindaklanjuti pokok-pokok pikiran tersebut dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” kata Wesly.

Soal Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Wesly nyatakan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan jadi Perda. “Kami memandang Ranperda Inisiatif yang diusulkan telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Pematangsiantar,” terangnya.

Wesly nilai hak inisiatif DPRD wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam menjaring aspirasi. Ia sebut Ranperda sudah disusun cermat sesuai mekanisme perundang-undangan serta punya dasar hukum dan urgensi kuat.

Baca Juga  Walubi Pematangsiantar Apresiasi Peringkat 4 Kota Toleran, Sebut Hasil Kerja Bersama

Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sudah difasilitasi ke tahap evaluasi Gubernur Sumut. Sedangkan Ranperda Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan masih menunggu hasil fasilitasi.

Wesly harap Perda tidak sekadar dokumen hukum, tapi jadi regulasi pelayanan publik yang beri kepastian hukum dan dampak positif bagi kesejahteraan warga. “Seluruh rangkaian pembicaraan tingkat I hingga tingkat II atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar telah kita selesaikan dengan dialog yang konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan,” tutupnya.

Rapat dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, para asisten dan staf ahli, anggota DPRD, pimpinan OPD, dan camat. (***)