Model
KriminalPeristiwaRegionalSeremonialSimalungun

Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba Kwartal I 2026, Tangkap Tiga Pengedar di Bosar Maligas

86
×

Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba Kwartal I 2026, Tangkap Tiga Pengedar di Bosar Maligas

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polres Simalungun gelar Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Kwartal I periode Januari hingga April 2026, Kamis 30 April 2026 pukul 11.00 WIB di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang paparkan capaian kinerja sekaligus umumkan tangkapan terbaru tiga tersangka sabu di Kecamatan Bosar Maligas pada Rabu malam, 29 April 2026.

Kasi Humas AKP Verry Purba tegaskan press release sebagai bentuk transparansi. “Ini adalah bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Data tidak berbohong — Polres Simalungun terus bergerak maju dalam memberantas narkoba, dan kami ingin masyarakat mengetahui setiap capaian yang telah kami raih,” ujarnya.

Baca Juga  DPD IPK Asahan Desak Penertiban Judi dan THM Ilegal

Data Kwartal I 2026 tunjukkan kenaikan signifikan. “Pada periode Januari hingga April 2026, kami berhasil mengungkap 74 kasus tindak pidana narkoba, meningkat 37,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatatkan 54 kasus. Jumlah tersangka yang berhasil kami amankan mencapai 91 orang, naik 16,66 persen dari 78 orang pada tahun 2025,” kata AKBP Marganda.

Penyelesaian perkara naik 21,73 persen, dari 26 kasus jadi 56 kasus. Sat Narkoba unggul dengan 47 kasus, disusul Polsek Tanah Jawa dan Polsek Bandar Huluan masing-masing 6 kasus, Polsek Bosar Maligas 4 kasus, Polsek Pamatang Silimahuta, Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar masing-masing 3 kasus, Polsek Sidamanik dan Raya Kahean masing-masing 1 kasus.

Baca Juga  Kapolres Siantar Terima Bantuan Renovasi Klinik dari BRI Perdagangan

Volume barang bukti sabu turun 48,61 persen dari 374,97 gram jadi 192,66 gram, ganja turun 84,58 persen, biji ganja turun 100 persen jadi nol. “Penurunan volume barang bukti ini menandakan jaringan pasokan narkoba di wilayah kami semakin terputus akibat gencarnya penindakan yang kami lakukan secara konsisten,” ucap Kapolres.

Kapolres juga umumkan tangkapan terbaru. Rabu 29 April 2026 pukul 20.00 WIB, Unit I Sat Res Narkoba ringkus tiga tersangka di Parporasan Pondok Ujung, Desa Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas: Muhamad Akbar alias Abay 56 tahun, Budi Azlani Simarmata 40 tahun, dan Peweng 40 tahun.

“Saat ditangkap, para pelaku sedang berada di dalam rumah milik adik tersangka Abay, sembari menunggu calon pembeli sabu. Dari tangan tersangka Abay, ditemukan 10 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram, satu alat hisap, satu kaca pirex, uang tunai Rp1.555.000, dan tiga unit handphone,” ungkap AKP Verry.

Baca Juga  GAMKI Simalungun Dorong Pemuda Kristen Aktif di Politik dan Ekonomi

Abay mengaku sabu diperoleh dari Rizal, warga Tanjung Tiram, Batu Bara. Tim bergerak ke lokasi, namun Rizal tidak ditemukan dan diduga melarikan diri. “Pengejaran terhadap Rizal terus kami lakukan. Tidak ada yang aman dari jangkauan hukum,” tegas AKBP Marganda. (***)