Model
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Marihat Bersama Camat Evakuasi Warga Diduga ODGJ ke RSUD dr Djasamen Saragih

130
×

Kapolsek Siantar Marihat Bersama Camat Evakuasi Warga Diduga ODGJ ke RSUD dr Djasamen Saragih

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Kapolsek Siantar Marihat Bersama Camat Evakuasi Warga Diduga ODGJ ke RSUD dr Djasamen Saragih

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH bersama Wakapolsek IPTU Nana Sandara SH dan anggota merespon cepat laporan warga dan mengevakuasi seorang warga diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Parapat KM 6, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis 14 Mei 2026 siang pukul 11.00 WIB.

AKP David Eka Putra menjelaskan kehadirannya bersama anggota merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat setempat.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama Camat Siantar Marimbun Alexandro Siahaan SSTP langsung menghubungi ambulance Dinas Kesehatan untuk membawa warga tersebut ke RSUD dr Djasamen Saragih guna mendapat pertolongan pertama.

Warga setempat Juliana Simbolon, 62 tahun, dan Teresi Silalahi, 60 tahun, menyebut warga diduga ODGJ itu mengaku bernama Safarudin. Ia sudah mondar-mandir di sekitar Jalan Parapat KM 6 selama kurang lebih satu minggu.

Baca Juga  Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS, Wali Kota dr Susanti Harapkan Masukan dan Saran

“Selama kegiatan tersebut berjalan lancar dan warga diduga ODGJ tersebut sudah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih guna mendapatkan pertolongan pertama,” pungkas AKP David Eka.

Aksi cepat jajaran Polsek Siantar Marihat dan Pemerintah Kecamatan dinilai menjadi bentuk hadirnya negara dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat. (th)