SIANTAR – DIAN24NEW
Selain terlantar dan kondisinya sangat meresahkan, proyek gorong-gorong di depan Masjid Al Falah, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), diduga sarat penyimpangan.
Pasalnya, pembangunan gorong-gorong terkesan asal-asalan. Apalagi kualitas lantai pada bagian drainase begitu mengecewakan. Karena, kalau hujan tiba dan debit air begitu besar, dapat merusak dinding drainase.
Kemudian, kondisi drainase masih tampak terbuka dan mengundang bahaya karena cover draine atau penutup drainase, juga tidak dituntaskan. “Kita lihat saja ini, tutup drainase masih belum dipasang juga sampai saat ini,” ujar Ray Sinaga, jemaah Masjid Al Falah, kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
“Beberapa hari lalu, pekerjaan proyek gorong-gorong tahun 2023 di depan Masjid Al Falah itu telah meresahkan karena mengundang banjir. Sekarang, proyek belum lagi selesai, malah ditinggalkan dan jadi terlantar,” ujar Ray
Ray yang mengajak wartawan ke lokasi mengatakan, saat proyek ditinggalkan CV Solusi Mandiri Utama kondisinya tampak sangat memprihatinkan. Selain material berserak begitu saja, kualitas proyek juga sangat diragukan.
“Kalau begini, malah lebih parah sebelum dilakukan perbaikan. Tadi, drainase yang mengalir ke sungai belakang Masjid Al Falah memiliki pintu air kontrol. Sekarang pintu kontrol untuk mengatur air supaya tidak banjir tidak ada lagi,” ujarnya.
Parahnya lagi, pembangunan gorong-gorong terkesan asal-asalan. Apalagi kualitas lantai pada bagian drainase begitu mengecewakan. Karena, kalau hujan tiba dan debit air begitu besar, dapat merusak dinding drainase.
Kemudian, drainase masih terbuka dan mengundang bahaya karena cover draine atau penutup drainase, juga tidak dituntaskan. “Kita lihat saja ini, tutup drainase masih belum dipasang juga,” ujar Ray.
Dengan kondisi proyek yang meresahkan warga itu, air bercampur sampah sangat berpotensi kembali mengalir ke halaman masjid. Sama seperti sebelum proyek tersebut ditinggalkan. Kemudian, jemaah masjid yang memiliki kenderaan untuk melaksanakan Sholat Jumat, akhirnya terganggu karena parkir semakin sempit.
“Kalau begini kualitas proyek, jelas akan menimbulkan masalah baru dan masyarakat bisa marah dan melapor kepada aparat penegak hukum. Karena, kita sebagai masyarakat rasanya seperti tidak dihargai,” tegas Ray Sinaga.
Terpisah, anggota DPRD Pematang Siantar, Andika Prayogi Sinaga yang juga sudah meninjau keberadaan proyek yang memprihatinkan dan sudah ditinggalkan pihak rekanan itu, mengaku sangat kecewa.
“Beberapa hari lalu, masyarakat sudah menyampaikan masalah air bercampur sampah yang masuk ke halaman masjid Al Falah itu kepada saya. Sekarang malah muncul masalah baru. Kalau begini kualitas proyek, tentu sangat mengecewakan,” ujarnya.
Untuk itu, pihak PUPR Kota Pematang Siantar sebagai pemberi proyek harus memberi perhatian serius. Apalagi, dapat menganggu jemaah masjid melaksanakan ibadah.
“Pihak PUTR Kota Pematang Siantar harus turut bertanggungjawab,” ujarnya.
Kemudian, Politisi Partai Hanura yang juga Ketua Komisi I DPRD Pematang Siantar itu mengatakan, tetap memantau keberadaan proyek dimaksud agar dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proyek bermasalah ituharus dituntaskan. Jangan main-main apalagi sempat merugikan keuangan negara yang berpotensi sebagai tindakan korupsi,” ujarnya.
Pantauan di sekitar lokasi, tidak ada lagi plang proyek yang sebelumnya dipasang. Proyek yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Kota Siantar itu, Rp 198 juta lebih yang bersumber dari dana APBD Kota Siantar tahun 2023.
Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK), dikerjakan 6 Desember 2023. Masa kerja 25 hari kalender. Penyedia Jasa atau rekanan, CV Solusi Mandiri Utara beralamat Jalan Farel Pasaribu, Kota Siantar.
Ketika permasalahan tersebut dikonfirmasi wartawan kepada Sofian Purba, Plt Kadis PUTR Kota Pematang Siantar, pihaknya mengatakan segera turun ke lokasi melakukan pemeriksaan. “Saya sudah tugaskan PPK untuk menuntaskannya.” ujarnya melalui telepon seluler kepada wartawan.
Meski proyek merupakan pekerjaan tahun 2023, pihak rekanan tetap diberi waktu melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan. “Ada masa pemeliharaan dan di masa pemeliharaan itu harus dituntaskan dengan baik,” ujar Sopian Purba.
Apakah proyek tersebut sudah dibayar atau belum, Sopian Purba mengaku belum mengetahuinya. “Ya, proyek itu menjadi perhatian saya,” ujarnya singkat. (snc)
Editor. : Taman Haloho










