SAMOSIR I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kabupaten Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program-program prioritas guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa 14/7/2026.
Rakor dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni secara daring, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, serta para kepala daerah se-Sumut. Turut mendampingi Bupati Samosir, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala BPKD Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, dan Kepala Inspektorat Mantun Sinaga.

Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi TKD lebih dari Rp6 triliun yang akan disalurkan ke 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dalam rakor, pemerintah pusat juga memberikan asistensi dan monitoring kesiapan daerah agar dana digunakan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Bupati Vandiko menyampaikan Pemkab Samosir siap mendukung kebijakan pusat melalui pengelolaan TKD secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dana Rp38 miliar akan difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan program lain yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.
Ia berharap asistensi dan monitoring dari pusat memperkuat sinergi pusat-provinsi-kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan TKD, sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan efektif.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menegaskan tambahan TKD merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan optimal. Ia meminta kabupaten/kota mempercepat realisasi program sesuai ketentuan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumut pada TA 2027.
“Harapan kami, TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni mengatakan pemerintah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.
Fatoni mengapresiasi komitmen kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (th/h/jg)







