Model
NasionalMingguanPeristiwaPolitikRegionalSeremonialTeknologiUncategorized

Ratusan Warga Gelar Aksi di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua, Desak Transparansi Pilkades

117
×

Ratusan Warga Gelar Aksi di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua, Desak Transparansi Pilkades

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Seratusan warga Desa Pulau Rakyat Tua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mengawasi (ALARM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa 14/7/2026.

Massa mendesak panitia Pilkades terbuka terkait pencalonan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batubara yang dinyatakan lolos sebagai bakal calon kepala desa.

Koordinator Lapangan ALARM, Dedy Siregar, dalam orasinya mempertanyakan alasan tiga ASN yang bertugas di Batubara memilih maju di Pilkades Pulau Rakyat Tua.

Menurut Dedy, masyarakat berhak mengetahui apakah para ASN tersebut memenuhi persyaratan administrasi, termasuk status kependudukan, domisili, serta rekam jejak sebagai warga desa setempat.

“Masyarakat meminta panitia terbuka. Memperlihatkan kepada kami, seluruh persyaratan administrasi para bakal calon memang sudah sesuai aturan. Jangan sampai muncul kecurigaan karena informasi justru ditutup-tutupi,” tegas Dedy.

Baca Juga  Ibu Muda di Asahan Dianiaya Suami, Meninggal Dunia

ALARM juga mempertanyakan motif pencalonan para ASN tersebut, apakah benar untuk membangun desa atau ada kepentingan lain. Massa menyoroti kemungkinan adanya skenario untuk mempersempit peluang kandidat lain, meski belum disertai bukti.

Saat diminta memperlihatkan dokumen kelengkapan administrasi para bakal calon, Sekretaris Panitia Pilkades hanya menyatakan berkas tiga dari empat ASN asal Batubara telah lengkap sesuai Peraturan Bupati.

Panitia menolak memperlihatkan dokumen dengan alasan mengacu pada ketentuan Perbup. Sikap itu memicu protes warga yang meminta diperlihatkan pasal dalam Perbup yang melarang publik mengetahui kelengkapan administrasi bakal calon.

Situasi memanas ketika Ketua dan Sekretaris Panitia memilih masuk ke dalam kantor desa di tengah desakan warga.

Baca Juga  Sebanyak 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi

Dalam aksinya, massa juga meminta klarifikasi Kepala Desa Pulau Rakyat Tua Hamzah Siagian terkait dugaan penerimaan uang dari PT Lanhotma sebesar Rp200 ribu dan Rp500 ribu yang diduga tidak tercantum dalam APBDes.

Selain itu, ALARM mempertanyakan penerbitan surat kematian terhadap seseorang yang disebut bukan warga atau tidak berdomisili di Desa Pulau Rakyat Tua.

Tuntutan tersebut tidak mendapatkan penjelasan rinci maupun bukti yang dipaparkan kepada publik.

Di hadapan pengunjuk rasa, Camat Pulau Rakyat Romadansyah Siagian menjelaskan seluruh tahapan Pilkades telah diatur dalam Peraturan Bupati.

Ia menyebut pengumuman calon yang memenuhi syarat dijadwalkan 23 Juli 2026. Masyarakat diberi kesempatan mengajukan keberatan mulai 23 hingga 27 Juli 2026. Tahapan banding dijadwalkan 29–31 Juli 2026.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 48 Tahun Bawa Sabu 4,88 Gram

Pantauan di lokasi, aksi sempat diwarnai adu argumen antara massa dengan panitia. Yel-yel “Hidup Rakyat” berkali-kali menggema sebagai bentuk protes terhadap sikap panitia yang dinilai tidak transparan.

Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi tetap berjalan tertib di bawah pengamanan personel Polsek Pulau Raja dipimpin AKP Defta Sitepu, bersama personel Koramil 16 Pulau Rakyat.

Usai aksi, Dedy Siregar menegaskan pengawasan belum berhenti. ALARM akan kembali mendatangi Kantor Desa Pulau Rakyat Tua untuk meminta panitia membuka dokumen kelengkapan administrasi tiga ASN asal Pemkab Batubara.

“Kami akan datang kembali bersama pendampingan Camat Pulau Rakyat. Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa proses Pilkades berlangsung jujur, terbuka, dan bebas dari segala bentuk rekayasa,” ujar Dedy. (th/PASS)