SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Seorang warga Nagori Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mengeluhkan adanya pungutan biaya Rp500 ribu untuk penyuntikan vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas Tanah Jawa. Padahal layanan tersebut seharusnya gratis karena disubsidi pemerintah.
Warga yang tidak bersedia disebut namanya itu mengaku terpaksa membayar setelah digigit anjing.
“Saya disuntik di Puskesmas Tanah Jawa karena digigit anjing harus bayar sebanyak Rp500 ribu. Karena kami tidak mengetahui peraturan daerah, jadi kami berikan uangnya,” ujarnya, Kamis 16/7/2026.
Ia menyebut biasanya suntik vaksin rabies di puskesmas gratis. “Suntik vaksin rabies di puskesmas biasanya gratis karena disubsidi program pemerintah daerah. Tetapi Puskesmas Tanah Jawa kenapa harus bayar Rp500 ribu ya? Kita meminta Pemkab Simalungun gantikan kepala Puskesmas Tanah Jawa ini,” katanya.
Saat dikonfirmasi, petugas Tata Usaha Puskesmas Tanah Jawa Karyawati membenarkan peristiwa tersebut.
“Peristiwanya benar dan kepala puskesmas Tanah Jawa serta bidan sedang dievaluasi Dinas Kesehatan Simalungun. Uang pasien penyakit rabies akan dikembalikan,” ucapnya, Kamis 16/7/2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dr. Debora juga membenarkan pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap pimpinan Puskesmas Tanah Jawa.
“Kepala Puskesmas Tanah Jawa sedang dalam evaluasi Dinkes ya pak. Terima kasih atas masukannya. Setiap keputusan mengenai pembinaan maupun penugasan pegawai dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta, dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Dinkes Simalungun menegaskan layanan vaksin rabies merupakan program pemerintah yang seharusnya tidak dipungut biaya besar. Jika terdapat pungutan di luar ketentuan, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (th/NSI)







