Model
SimalungunInternasionalKriminalNasionalPeristiwaRegional

Kasus Pembunuhan Jonres Marindan Sinaga 1 Tahun 5 Bulan Belum Terungkap, Keluarga dan PPTSB Ancam Gelar Unjuk Rasa

327
×

Kasus Pembunuhan Jonres Marindan Sinaga 1 Tahun 5 Bulan Belum Terungkap, Keluarga dan PPTSB Ancam Gelar Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Kasus pembunuhan Jonres Marindan Sinaga yang terjadi 1 tahun 5 bulan lalu hingga kini belum juga terungkap. Kekecewaan keluarga dan organisasi kemasyarakatan memuncak hingga berencana menggelar aksi unjuk rasa.

Hal itu disampaikan dalam rapat keluarga Persatuan Pemuda Tani Simalungun Bersatu (PPTSB) di rumah korban, Rabu 22/7/2026.

Orang tua korban, Henri Sinaga mengatakan, pihaknya sangat sedih dan heran atas lambatnya penanganan kasus oleh Polres Simalungun.

“Kita sebagai orang tua yang anaknya sudah dibunuh sangat sedih dan heran kinerja Polres Simalungun sampai sekarang belum tertangkap pelaku pembunuhan anak kami. Sudah 1 tahun 5 bulan kasus pembunuhan tidak bisa Polres tangkap pelaku,” kata Henri.

Karena itu, keluarga telah membuat laporan kepada Propam Polda Sumut untuk memeriksa Polres Simalungun.

Baca Juga  Insiden Penembakan Malam Natal di Sondi Raya, GAMKI Simalungun Minta Aparat Bertindak Tegas

“Karena lambatnya penangkapan pembunuh sehingga kami akan adakan unjuk rasa ke Polres Simalungun,” ujarnya.

Henri juga meminta kepada DPR-RI Komisi III agar segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar kasus pembunuhan Jonres Marindan Sinaga terbuka dan terbongkar.

Ketua PPTSB Tanah Jawa Rimmer Sinaga mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama PPTSB dari daerah pemilihan lima. Hasilnya, akan dilaksanakan aksi unjuk rasa ke DPRD Simalungun dan Polres Simalungun untuk mendesak penangkapan pelaku.

“Kami menuntut Polres segera transparan dan bekerja serius mengusut tuntas kasus pembunuhan ini tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Rimmer.

Ia juga menolak sikap diam aparat.
“Jangan diam! Diamnya polisi adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan keluarga korban dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Residivis Baru Bebas Tiga Bulan Lalu

Rimmer menyebut, pihaknya memberi batas waktu kepada Polres untuk segera menangkap pelaku.
“Kami bermohon kepada Polri dan Polda Sumatera Utara untuk copot Kapolres Simalungun,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Kasat Reskrim AKP Wisnu Graha, dan Kanit Reskrim Ipda Gagas Dewanta melalui sambungan seluler belum mendapat respon.

Kasus pembunuhan Jonres Marindan Sinaga menjadi sorotan karena sudah berjalan 1 tahun 5 bulan tanpa adanya penetapan tersangka. Keluarga dan PPTSB berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban. (th/NSI)