SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Seorang remaja berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Senin 10/8/2026 dini hari. Korban diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bekerja mengegrek buah kelapa sawit.

Jenazah korban bernama Posman Pratama Damanik, warga Huta IV Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Informasi penemuan pertama kali diterima Polsek Gunung Malela sekitar pukul 05.19 WIB.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H mengatakan begitu menerima laporan, pihaknya langsung menuju lokasi dan mengamankan TKP. Polsek kemudian berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara secara profesional.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP secara profesional,” ujar AKP Hengky, Senin 10/8/2026 malam.
Olah TKP dilakukan secara sistematis bersama Tim Inafis yang diwakili Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra. Proses turut disaksikan Pemerintah Nagori dan Babinsa setempat guna menjaga transparansi.
Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menghimpun keterangan lima orang saksi dan melakukan visum luar. Hasil sementara menyimpulkan korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi 550 KVA yang mengenai alat egrek berbahan viber aluminium.

“Berkat ketelitian Tim Inafis, kami dapat memperoleh gambaran jelas mengenai penyebab kematian korban, yakni diduga akibat sengatan listrik tegangan tinggi yang mengenai alat egrek berbahan viber aluminium,” kata AKP Hengky.
Personel Polsek Gunung Malela juga membawa jenazah ke Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi turut mendampingi keluarga dalam pengurusan administrasi, termasuk memfasilitasi surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Sebanyak enam personel Polsek Gunung Malela dikerahkan dalam penanganan, yakni AKP Hengky B. Siahaan, IPDA Roy Rumapea, Aiptu Ipran Saragih, Aipda Indo Siahaan, Aipda Felix Tamba, dan Brigadir Efraim Purba.
“Kinerja Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela dalam penanganan kasus ini menunjukkan sinergitas yang baik antara satuan kewilayahan dan satuan fungsi teknis,” tutur AKP Hengky.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (th)







