Model
PeristiwaRegionalSeremonial

Polres Samosir Amankan 17 Motor Knalpot Brong Saat Patroli KRYD, Sasar Jalur Wisata Pangururan

83
×

Polres Samosir Amankan 17 Motor Knalpot Brong Saat Patroli KRYD, Sasar Jalur Wisata Pangururan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR | DIAN24NEW.COM
Suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan menjadi sasaran patroli Polres Samosir. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD Sabtu malam hingga Minggu dini hari 13/9/2026, polisi mengamankan 17 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai pukul 23.45 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan berhasil menindak belasan kendaraan.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan SIK MH bersama Wakapolres Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus SH dan pejabat utama Polres Samosir.

Lokasi yang disasar antara lain Jalan Pangururan–Simanindo, Jalan Pangururan–Palipi, kawasan Jembatan Tano Ponggol–Jalan Aek Rangat, serta sejumlah ruas di Kecamatan Pangururan.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Penyerahan Hadiah FASI XIII dan Pelantikan Pengurus BKPRMI 

Selain knalpot brong, patroli juga menyasar potensi aksi begal, geng motor, balap liar, dan tindak pidana 3C: pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari hasil patroli, 17 unit sepeda motor terjaring. Jenisnya bervariasi: Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, Kawasaki KLX, Honda CB150R, Honda CBR, Honda GL Pro, Yamaha Mio, Honda MegaPro, Honda CB, dan Honda Grand. Sebagian kendaraan juga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.

Menariknya, pengendara yang ditindak tidak hanya warga Samosir. Petugas juga mendapati pengendara dari Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Samosir, dan wilayah lainnya.

“Terhadap seluruh kendaraan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Plt. Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang.

Baca Juga  Ny Liswati Wesly Silalahi Dukung UMKM/IKM Pematangsiantar, Ajak Pinjam Dana Bergulir

Meski menjadi salah satu fokus, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar maupun geng motor selama patroli.

Sebanyak 41 personel dilibatkan dalam patroli berdasarkan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/853/VIII/Pam.3.3./2026 tanggal 12 September 2026.

Kapolres sebelumnya menekankan agar patroli dilakukan secara profesional dan humanis, serta menghindari tindakan arogan yang dapat menurunkan citra Polri.

Gunawan menyebut patroli KRYD bertujuan menjaga Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta wisatawan.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya Patroli KRYD Polres Samosir ini yakni dalam rangka Harkamtibmas serta mengantisipasi adanya ancaman tindak pidana jalanan seperti aksi begal, geng motor, balap liar, tindak pidana 3C maupun tindak pidana lainnya,” ujar Gunawan.

Baca Juga  Kapolres Samosir Hadiri Ibadah Minggu di HKBP Bonandolok

“Berikan kenyamanan kepada masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Samosir,” tegasnya.

Hingga patroli berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Samosir terpantau aman dan kondusif. Polres Samosir memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan, khususnya pada malam hingga dini hari. (th/h/jg)