SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Kepolisian Sektor Dolok Pardanean bersama Koramil 15 Dolok Pardamean melaksanakan Patroli dan Rajia di warung – warung yang ada di wilayah hukum Polsek Dolok Pardamean guna memastikan kegiatan perjudian tebak angka atau Toto Gelap dan perjudian jenis lainnya tidak ada di wilayah hukum Polsek Dolok Pardamean
Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 12.00 wib Kapolsek Dolok Pardamean AKP Surianto Pinem ,SH memimpin pelaksanaan tugas Patroli dan Rajia di lokasi warung yang ada di Kecamatan Dolok Pardamean untuk menghentikan segala kegiatan perjudian yang dilakukan masyarakat dan hasilnya tidak ada ditemukan permainan judi . Kegiata Patroli dan Rajia tersebut didukung oleh Pangulu Nagori Parik Sabungan dan masyarakat .
Pada kesempatan itu Kapolsek Dolok Pardamean AKP Surianto Pinem, SH dan Pangulu Nagori Parik Sabungan atas nama Madan Sidabalok menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik warung agar tidak melakukan segala jenis perjudian termasuk perjudian tebak angka .
Atas himbauan yang disampaikan masyarakat dan pemilik warung menerima dan mendukung agar segala jenis perjudian tidak ada diwilayah hukum Polsek Dolok Pardamean.
Wartawan. : Matius Waruhu
Editor. : Taman Haloho






